Asik, Insentif RT/ RW Di Desa Sipak Cair

Selasa, 23 Maret 2021 - 16:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

APAKABAR BOGOR – Kepala Desa Sipak, Kecamatan Jasinga, Agung Suryadinata
didampingi Ketua BPD Babinsa dan Bhabinkamtibmas angkat bicara terkait adanya pemberitaan media online yang memberitakan “RT dan RW keluhkan insentif yang diberikan Kepala Desa Sipak tidak sesuai intruksi Bupati”.

Kepala Desa Sipak Agung Suryadinata menjelaskan, bahwa Pemerintah Desa (Pemdes) Sipak tetap berpedoman pada peraturan Bupati nomor 107 tahun 2020 tentang pengalokasian dan tata cara penyaluran alokasi dana desa tahun anggaran 2021.

“Sesuai hasil resume sosialisasi dan pembinaan yang sudah dilaksanakan oleh pihak kecamatan agar kami bisa tertib administrasi,” ujar Agung kepada wartawan di aula Kantor Desa Sipak. Selasa, 23 Maret 2021.

Agung Suryadinata menambahkan, bahwa pihaknya sempat memfasilitasi terkait point-point keluhan yang disampaikan oleh narasumber dan menyelesaikan kesalah fahaman dalam sebuah pemberitaan agar tidak ada pihak yang saling dirugikan.

Pemerintah Desa juga tetap berpedoman pada peraturan Bupati nomor 31 tahun 2012 tentang tata cara pembentukan, pengangkatan dan pemberhentian pengurus lembaga pemberdayaan masyarakat Kelurahan/Desa, RW dan RT.

Sesuai dengan aturan, untuk insentif RT/Rw dibagikan di triwulan pertama selama tiga bulan.

Untuk pemilihan Ketua RT dan Rw di Rw 01 dan 02 dilakukan dilakukan secara demokratis dan mufakat.

“Setelah mendapatkan berita acara dari pantia pemilihan Ketua RT, baru kita buatkan SK Ketua RT dan Rw. Saya juga mengajak kepada semua perangat desa dari mulai RT/ Rt, BPD dan toko masyarakat untuk bersama – sama membangun Desa Sipak ke arah lebih maju lagi, ” ujar Mantan Ketua KNPI Kecamatan Jasinga.

Follow WhatsApp Channel lintasbogor.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

NPL GROSS 7,65%, KPP BOGOR RAYA DESAK WALI KOTA BOGOR BATALKAN KETUA DEWAN PENGAWAS BANK KOTA BOGOR
AKBARINDO Gelar Forum Group Discussion “Bincang-Bincang Konstruksi: Inovasi Material untuk Solusi Konstruksi Modern”
BAPPENDA Kabupaten Bogor Raih Nilai IKM 86,24% dengan Predikat Sangat Baik
PERKUAT PENEGAKAN DAN PERKADA, SERTA PENANGANAN GANGGUAN TRANTIBUM
BAZNAS kabupaten Bogor Salurkan Bantuan Paket Logistik dan Modal Usaha untuk Puluhan Mustahik
Dukung Transparansi Pengadaan, Aspirasi Pengusaha Jasa Konstruksi yang Merasa Dirugikan Harus Didengar
RAPI Kota Bogor Bankom Kirab Merah Putih dari Bogor untuk Indonesia
Realisasikan Program “Bogor Peduli” BAZNAS Kabupaten Bogor  Salurkan Bantuan Kaki Palsu untuk Penyandang Disabilitas
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:29

AKBARINDO Gelar Forum Group Discussion “Bincang-Bincang Konstruksi: Inovasi Material untuk Solusi Konstruksi Modern”

Selasa, 29 September 2026 - 10:32

BAPPENDA Kabupaten Bogor Raih Nilai IKM 86,24% dengan Predikat Sangat Baik

Senin, 7 September 2026 - 16:52

PERKUAT PENEGAKAN DAN PERKADA, SERTA PENANGANAN GANGGUAN TRANTIBUM

Sabtu, 5 September 2026 - 13:41

BAZNAS kabupaten Bogor Salurkan Bantuan Paket Logistik dan Modal Usaha untuk Puluhan Mustahik

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:50

Dukung Transparansi Pengadaan, Aspirasi Pengusaha Jasa Konstruksi yang Merasa Dirugikan Harus Didengar

Berita Terbaru