APAKABAR BOGOR – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Ade Yana mangkir dipanggil ke Gedung Parleman Kabupaten Bogor, saat dipanggil komisi yang membidangi pembangunan dan lingkungan, ke Gedung parlemen Kamis, 7 Juli 2022.
Ketua Komisi III, Tutty Alawiyah mengaku kecewa dengan sikap Kepala DLH yang tidak hadir saat diundang komisi nya ke gedung dewan. Pemanggilan tersebut, untuk mengklarifikasi permasalahan yang saat ini ramai di publik.
“Kami semua di Komisi III sangat kecewa terhadap Kepala DLH,” katanya kepada wartawan melalui pesan whatsapp. Kamis, 7 Juli 2022.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Jelang Ramadhan 1446 H, BAZNAS Menggelar Rakor Tehnis Pengumpulan Zakat UPZ se-kabupaten Bogor
SCROLL TO RESUME CONTENT
Politisi Gerindra ini pun menegaskan, keberadaan dewan dengan pemerintahan itu adalah mitra kerja. Sehingga, segala permasalahan apapun harus diselesaikan dengan baik.
“Tapi kenapa malah mengutus Kepala Bidang (Kabid) yang notabene bukan kewenangannya. Ini sama saja kalau Kapala DLH tidak menghargai kami yang ada di Komisi III,” tegas Tutty Alawiyah.
Tuti memaparkan, sesuai yang tertera didalam surat pemanggilan, semua anggota Komisi III menunggu kehadiran Kepala DLH dari mulai pukul 13.00 WIB sampai sore.
“Ternyata sudah beberapa jam menunggu, benar juga Ade Yana tidak kunjung datang,” paparnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, perseteruan antara Komisi III dengan Kepala DLH Kabupaten Bogor itu terjadi, berawal dari pencemaran limbah pabrik di Sungai Cileungsi.
Dimana Komisi III DPRD mengusulkan agar dibentuknya detektif swasta untuk mencegah dan mengatasi terjadinya pencemaran lingkungan di wilayah Kabupaten Bogor, khususnya di sekitar Sungai Cileungsi.
“Adanya detektif itu untuk mengatasi pencemaran lingkungan, terutama di Sungai Cileungsi,” kata Tutty Alawiyah.
Baca Juga:
Insiden Tabrakan di Parkiran FIKOM Unpad Jatinangor Resmi Diselesaikan Secara Kekeluarg
Kapan??? BBR Mempertanyakan Kinerja Pemkot Saat ini dan APH di Kota Bogor Dipertanyakan
Tutty mengungkapkan, Sungai Cileungsi setiap tahunnya menghadapi masalah berupa bau tak sedap.
Kemudian, airnya menghitam dan mengeluarkan buih-buih, terutama saat musim kemarau melanda Kabupaten Bogor.
Bahkan, pada tahun 2018, permasalahan pencemaran Sungai Cileungsi sudah dibawa ke tingkat nasional.
“Pengawasan, pengecekan dan patroli, nantinya dilakukan secara berkala oleh detektif ini, sehingga bila terjadi pencemaran bisa dideteksi dan dibereskan,” jelasnya.
Baca Juga:
Bogor Darurat Miras…!!! Warga Tegallega Kota Bogor Menjadi Korban, Miras Oplosan Merajarela
Sementara, Ade Yana menilai, pembentukan detektif swasta tidak harus dilakukan Pemkab Bogor.
Alasannya, karena DLH selama ini telah memiliki satgas lingkungan hidup untuk mengawasi dan melakukan pembinaan kepada masyarakat.
“Jadi untuk apa harus dibentuk lagi detektif lingkungan. Selama ini DLH sudah membentuk satgas yang berasal dari lapisan masyarakat, tujuannya sama yaitu untuk menjaga lingkungan. Satgas lingkungan hidup juga diberikan pendidikan dan pelatihan (Diklat) serta mendapat bimbingan teknis (Bimtek).
Semua satgas mendapat honor dari pemerintah,” kata Ade Yana, kepada wartawan disela kegiatan capacity building dan sinergitas DLH dengan Satgas Lingkungan Hidup di Cisarua, Minggu 3 Juni 2022. (Wan)