APAKABAR BOGOR – Dinas sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor memberikan bantuan sebanyak 7 unit kursi roda bagi penyandang disabilitas yang tersebar di wilayah 6 Kecamatan.
Dinas Sosial melalui Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Elfi Nila Hartani mengatakan, bantuan kursi roda nantinya akan diberikan langsung bagi masyarakat penyandang disabilitas di beberapa wilayah Kecamatan.
“Hari ini Dinsos mendapatkan kursi roda sebanyak 7 kursi yang akan di berikan kepada anak-anak disabilitas di 6 Kecamatan yakni, Kecamatan Rumpin dua unit Kursi roda, Citeureup, Cigombong dan Kecamatan Cileungsi.”
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Termasuk pemberian kursi roda untuk wilayah Kecamatan Nanggung atas nama penyandang disabilitas Rizki Saputra,” ujar Kabid Resos saat dihubungi Jurnal Bogor. Kamis (23/09)
Lanjut dikatakan, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan bantuan kursi roda untuk warga yang sangat membutuhkan.”
Bantuan kursi roda tersebut merupakan hasil kerjasama antara PT Wapcai Indonesia dan PT Denso Grup,” imbuhnya.
Kendati demikian, pihaknya mengaku berterimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Bogor yakni Bupati serta Kepala Dinas yang sudah memfasilitasi masyarakat penyandang disabilitas.
Selain itu, Elfi Nila menambahkan, sejauh ini Dinsos sedang berupaya untuk mengajukan tongkat netra dan alat bantu dengar sebanyak 33 unit ke Balai rehabilitas penyandang disibalitas (RPTD).
Serta mengajukan ke Recana induk penyandang disabilitas (RIPD) yang saat ini masih dalam di proses,” ujarnya.
Mohon doanya, secara berkala mudah mudahan apa yang dibutuhkan oleh masyarakat disabilitas kabupaten Bogor semua bisa terealisasi.” pungkasnya.(Andriawan/Haidy)
Baca Juga:
Permohonan Maaf & Janji 10 Hari Buktikan Hak Penggunaan Gedung Graha Wartawan
PDAM TIRTA KAHURIPAN KABUPATEN BOGOR Mengucapkan Selamat Hari KORPRI ke-53