Akhirnya, Teka-Teki Tewasnya Juru Parkir Berhasil Diungkap Oleh Polres Bogor

by -290 views

Bogor, Lintasbogor.com – Tim Gabungan Satuan Reserse Polres Kabupaten Bogor dan Polsek Cileungsi berhasil ungkap pelaku pembunuhan terhadap seorang juru parkir di Cileungsi 17/10/2021.

Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi di kawasan Perumahan Metland Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor. Korban berinisial “P” ditemukan dalam keadaan tak bernyawa dengan luka tusukan dan sayatan di leher dan kaki.

Kapolres Kabupaten Bogor AKBP Harun S.I.K, S.H menurunkan Tim gabungan Sat Reskrim Bogor dan Polsek Cileungsi untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang telah membunuh “P”. Hingga akhirnya pengusutan pun berhasil, dengan mengamankan seorang diduga pelaku berinisial “AH” pada 23 Oktober 2021 di rumahnya di derah Cileungsi.

“Akhirnya Tim gabungan melakukan penangkapan diduga pelaku “AH” setelah kita lakukan pengembangan. Saat kami lakukan proses pengembangan adanya peristiwa pembunuhan didapati lagi dua orang pelaku berinisial ND (32) yang kita tangkap di daerah Sumedang dan DA (23) di Daerah Majalengka. Sehingga total ada tiga tersangka yang menjadi dalang di balik tewasnya juru parkir tersebut” Ujarnya Kapolres.

Dimana tindakan pembunuhan yang di lakukan terhadap P ini di rencanakan oleh tersangka AH yang merupakan keponakan korban. Dari keterangan Tersangka AH membunuh P yang merupakan pamannya ini dikarenakan sakit hati akibat adanya pengurangan setoran parkir dari korban.

Dalam hal tersebut membuat AH sakit hati sehingga timbul perencanaan pembunuhan terhadap P dengan menyewa jasa ND dan DA. Dimana dari perencanaan yang di lakukan tersebut NF dan DA ini di janjikan imbalan 5 juta per orang oleh tersangka AH, namun hingga saat ini baru di bayarkan sebesar 1 juta rupiah.

Atas Perbuatannya ketiga tersangka tersebut pun akan kita kenakan pasal 340 dan atau pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup, tutupnya.

Sumber: Humas Polres Kab.Bogor

Editor: Adi