APAKABAR BOGOR – Polsek Rumpin bersama dengan Resmob Polres Bogor selidiki pelaku pencurian yang menimpa seorang Bendahara Keuangan di SMK Asy – Syuhada yang terjadi pada Jum’at 28 Mei 2021.
Kejadian tersebut bermula saat Fatmawati (Korban) yang merupakan seorang bendahara di SMK Asy- Syuhada yang di datangi seseorang yang ia tidak kenal dengan berpura-pura menjual baju batik.
Korban Fatmawati yang tidak berminat dengan baju batik tersebut pun pergi meninggalkannya ke dalam ruangan. Namun alangkah terkejutnya Korban dengan Penjual baju batik tersebut mengikutinya ke dalam ruangan dan langsung menodongkan sebilah golok ke lehernya yang kemudian mengambil sebuah tas yang berisikan uang sebesar 50 Juta rupiah beserta dokumen laporan keuangan, 3 unit laptop dan 1 buah Handphon yang langsung di bawa kabur oleh pelaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Polsek Rumpin yang menerima informasi atas kejadian pencurian tersebut pun langsung mendatangi Lokasi kejadiannya dan langsung melakukan penyelidikan.
Dari informasi yang di dapat dari korban dan para saksi di perkirakan pelaku tersebut berjumlah 2 orang dengan mengendarai sepeda motor.
Kapolsek Rumpin Kompol Dali Saputra S.H., M.H pun mengungkapkan bahwa hingga saat ini para pelaku tersebut pun masih dalam proses penyelidikan oleh Reskrim Polsek Rumpin tutupnya. (hpb)