Pengacara Tuding Pemasangan Plang di Kawasan Wisata Curug Bidadari Bak Cara Preman

Senin, 24 Mei 2021 - 08:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

APAKABAR BOGOR – Adanya pemasangan papan nama atau plang di depan gerbang kawasan wisata Curug Bidadari, Sentul, Bogor, Jawa Barat, adalah perbuatan kesewenangan, dan sangat bertentangan dengan norma hukum.

Hal tersebut disampaikan kuasa hukum dari pemilik Curug Bidadari, Kostra Baladhika, Hanfi Fajri, dari kantor hukum Hanfi Fajri & Rekan.

Dirinya menjelaskan, sepatutnya pemasangan papan Nama atau plang tersebut tidak dilakukan lantaran masih dalam proses permohonan kasasi di Mahkamah Agung RI, atas gugatan perdata sebagaimana Putusan Pengadilan Tinggi Jawa Barat Nomor : 39/PDT/2021/PT.BDG tanggal 26 Februari 2021.

“Ini kan lagi kasasi. Jangan kebelet seperti itu. Taat lah pada hukum, negara ini negara hukum, bukan negara preman. Ini cara-cara preman yang tidak baik. Hargai proses hukum yang sedang berjalan. Tindakan semacam itu benar-benar tidak menaati azas hukum dan dapat digolongkan perbuatan hendak melawan hukum,” kata Hanfi kepada wartawan, di Jakarta. Kamis, 20 Mei 2021.

Kepada Mahkamah Agung, dan Komisi Yudisial, serta Komisi Hukum di DPR RI, agar turut mengawal proses ini. Sebab, dirinya mencurigai, ada permainan hukum dalam kasus sengketa Curug Bidadari.

“Ini seperti cara preman dalam merampas, namun dibalut dengan cara hukum,” kata Hanfi.

Hanfi berharap, Komisi Pemberantasan Korupsi turut serta memantau para hakim yang mengadili perkara tersebut. Dirinya tidak ingin proses hukum di Negara ini ternoda oleh Oknum-oknum yang tidak benar.

“KPK diharap dapat ikut memantau para hakim dalam proses hukum ini. Hal itu tentu diharapkan agar tidak ada lagi hakim-hakim ‘nakal’ di negara kita,” tukasnya. (And/Wildan)

Follow WhatsApp Channel lintasbogor.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

NPL GROSS 7,65%, KPP BOGOR RAYA DESAK WALI KOTA BOGOR BATALKAN KETUA DEWAN PENGAWAS BANK KOTA BOGOR
AKBARINDO Gelar Forum Group Discussion “Bincang-Bincang Konstruksi: Inovasi Material untuk Solusi Konstruksi Modern”
BAPPENDA Kabupaten Bogor Raih Nilai IKM 86,24% dengan Predikat Sangat Baik
PERKUAT PENEGAKAN DAN PERKADA, SERTA PENANGANAN GANGGUAN TRANTIBUM
BAZNAS kabupaten Bogor Salurkan Bantuan Paket Logistik dan Modal Usaha untuk Puluhan Mustahik
Dukung Transparansi Pengadaan, Aspirasi Pengusaha Jasa Konstruksi yang Merasa Dirugikan Harus Didengar
RAPI Kota Bogor Bankom Kirab Merah Putih dari Bogor untuk Indonesia
Realisasikan Program “Bogor Peduli” BAZNAS Kabupaten Bogor  Salurkan Bantuan Kaki Palsu untuk Penyandang Disabilitas
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:29

AKBARINDO Gelar Forum Group Discussion “Bincang-Bincang Konstruksi: Inovasi Material untuk Solusi Konstruksi Modern”

Selasa, 29 September 2026 - 10:32

BAPPENDA Kabupaten Bogor Raih Nilai IKM 86,24% dengan Predikat Sangat Baik

Senin, 7 September 2026 - 16:52

PERKUAT PENEGAKAN DAN PERKADA, SERTA PENANGANAN GANGGUAN TRANTIBUM

Sabtu, 5 September 2026 - 13:41

BAZNAS kabupaten Bogor Salurkan Bantuan Paket Logistik dan Modal Usaha untuk Puluhan Mustahik

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:50

Dukung Transparansi Pengadaan, Aspirasi Pengusaha Jasa Konstruksi yang Merasa Dirugikan Harus Didengar

Berita Terbaru