Asik, Insentif RT/ RW Di Desa Sipak Cair

Selasa, 23 Maret 2021 - 16:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

APAKABAR BOGOR – Kepala Desa Sipak, Kecamatan Jasinga, Agung Suryadinata
didampingi Ketua BPD Babinsa dan Bhabinkamtibmas angkat bicara terkait adanya pemberitaan media online yang memberitakan “RT dan RW keluhkan insentif yang diberikan Kepala Desa Sipak tidak sesuai intruksi Bupati”.

Kepala Desa Sipak Agung Suryadinata menjelaskan, bahwa Pemerintah Desa (Pemdes) Sipak tetap berpedoman pada peraturan Bupati nomor 107 tahun 2020 tentang pengalokasian dan tata cara penyaluran alokasi dana desa tahun anggaran 2021.

“Sesuai hasil resume sosialisasi dan pembinaan yang sudah dilaksanakan oleh pihak kecamatan agar kami bisa tertib administrasi,” ujar Agung kepada wartawan di aula Kantor Desa Sipak. Selasa, 23 Maret 2021.

Agung Suryadinata menambahkan, bahwa pihaknya sempat memfasilitasi terkait point-point keluhan yang disampaikan oleh narasumber dan menyelesaikan kesalah fahaman dalam sebuah pemberitaan agar tidak ada pihak yang saling dirugikan.

Pemerintah Desa juga tetap berpedoman pada peraturan Bupati nomor 31 tahun 2012 tentang tata cara pembentukan, pengangkatan dan pemberhentian pengurus lembaga pemberdayaan masyarakat Kelurahan/Desa, RW dan RT.

Sesuai dengan aturan, untuk insentif RT/Rw dibagikan di triwulan pertama selama tiga bulan.

Untuk pemilihan Ketua RT dan Rw di Rw 01 dan 02 dilakukan dilakukan secara demokratis dan mufakat.

“Setelah mendapatkan berita acara dari pantia pemilihan Ketua RT, baru kita buatkan SK Ketua RT dan Rw. Saya juga mengajak kepada semua perangat desa dari mulai RT/ Rt, BPD dan toko masyarakat untuk bersama – sama membangun Desa Sipak ke arah lebih maju lagi, ” ujar Mantan Ketua KNPI Kecamatan Jasinga.

Follow WhatsApp Channel lintasbogor.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PWRI Bogor Raya Perkuat Advokasi Hukum, Asep Bunhori Resmi Nahkodai Bidang Hukum dan HAM
Statemen Ketua DPC PWRI Bogor Raya untuk Bidang Advokasi Hukum dan HAM
Statement Ketua PWRI Bogor Raya Terkait Pengangkatan Ketua Bidang OKK yang Baru
DPC PWRI Bogor Raya Serahkan SK Kabid OKK Baru ke Basirun
PERNYATAAN SIKAP GARDA PRABOWO KOTA BOGOR TERHADAP UJARAN YANG MERUSAK MARWAH KEPALA NEGARA*
Pernyataan Sikap POSBAKUM GARDA PRABOWO DKD JAWA BARAT.
Sekitar 10.000 Warga Meriahkan Jalan Sehat Hari Jadi Bogor ke-544
Garda Prabowo Kota Bogor Adakan Rapat Konsolidasi Perkuat Struktur
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:29

PWRI Bogor Raya Perkuat Advokasi Hukum, Asep Bunhori Resmi Nahkodai Bidang Hukum dan HAM

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:05

Statemen Ketua DPC PWRI Bogor Raya untuk Bidang Advokasi Hukum dan HAM

Minggu, 21 Juni 2026 - 19:53

DPC PWRI Bogor Raya Serahkan SK Kabid OKK Baru ke Basirun

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:00

PERNYATAAN SIKAP GARDA PRABOWO KOTA BOGOR TERHADAP UJARAN YANG MERUSAK MARWAH KEPALA NEGARA*

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:10

Pernyataan Sikap POSBAKUM GARDA PRABOWO DKD JAWA BARAT.

Berita Terbaru