Asik, Insentif RT/ RW Di Desa Sipak Cair

Selasa, 23 Maret 2021 - 16:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

APAKABAR BOGOR – Kepala Desa Sipak, Kecamatan Jasinga, Agung Suryadinata
didampingi Ketua BPD Babinsa dan Bhabinkamtibmas angkat bicara terkait adanya pemberitaan media online yang memberitakan “RT dan RW keluhkan insentif yang diberikan Kepala Desa Sipak tidak sesuai intruksi Bupati”.

Kepala Desa Sipak Agung Suryadinata menjelaskan, bahwa Pemerintah Desa (Pemdes) Sipak tetap berpedoman pada peraturan Bupati nomor 107 tahun 2020 tentang pengalokasian dan tata cara penyaluran alokasi dana desa tahun anggaran 2021.

“Sesuai hasil resume sosialisasi dan pembinaan yang sudah dilaksanakan oleh pihak kecamatan agar kami bisa tertib administrasi,” ujar Agung kepada wartawan di aula Kantor Desa Sipak. Selasa, 23 Maret 2021.

Agung Suryadinata menambahkan, bahwa pihaknya sempat memfasilitasi terkait point-point keluhan yang disampaikan oleh narasumber dan menyelesaikan kesalah fahaman dalam sebuah pemberitaan agar tidak ada pihak yang saling dirugikan.

Pemerintah Desa juga tetap berpedoman pada peraturan Bupati nomor 31 tahun 2012 tentang tata cara pembentukan, pengangkatan dan pemberhentian pengurus lembaga pemberdayaan masyarakat Kelurahan/Desa, RW dan RT.

Sesuai dengan aturan, untuk insentif RT/Rw dibagikan di triwulan pertama selama tiga bulan.

Untuk pemilihan Ketua RT dan Rw di Rw 01 dan 02 dilakukan dilakukan secara demokratis dan mufakat.

“Setelah mendapatkan berita acara dari pantia pemilihan Ketua RT, baru kita buatkan SK Ketua RT dan Rw. Saya juga mengajak kepada semua perangat desa dari mulai RT/ Rt, BPD dan toko masyarakat untuk bersama – sama membangun Desa Sipak ke arah lebih maju lagi, ” ujar Mantan Ketua KNPI Kecamatan Jasinga.

Follow WhatsApp Channel lintasbogor.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukung Transparansi Pengadaan, Aspirasi Pengusaha Jasa Konstruksi yang Merasa Dirugikan Harus Didengar
RAPI Kota Bogor Bankom Kirab Merah Putih dari Bogor untuk Indonesia
Realisasikan Program “Bogor Peduli” BAZNAS Kabupaten Bogor  Salurkan Bantuan Kaki Palsu untuk Penyandang Disabilitas
RAPI KOTA BOGOR TURUNKAN PERSONEL OPERASI BERSIH SUNGAI CISADANE*
Tonggak Baru PWRI Kota Bogor, Peniel Zebua Resmi Pimpin DKD
Ahmad Rohani Dilantik Sebagai Ketua DKD (Dewan Koordinasi Daerah) PWRI Kabupaten Bogor. 
Pencinta Satwa Kicau Mania Adakan Silaturrahmi Rajut Kebersamaan
Septic Tank Penuh, WC Mampet: Jangan Tunggu Sampai Parah Baru Panik di Bogor
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:50

Dukung Transparansi Pengadaan, Aspirasi Pengusaha Jasa Konstruksi yang Merasa Dirugikan Harus Didengar

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:45

RAPI Kota Bogor Bankom Kirab Merah Putih dari Bogor untuk Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:09

Realisasikan Program “Bogor Peduli” BAZNAS Kabupaten Bogor  Salurkan Bantuan Kaki Palsu untuk Penyandang Disabilitas

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:43

RAPI KOTA BOGOR TURUNKAN PERSONEL OPERASI BERSIH SUNGAI CISADANE*

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:37

Tonggak Baru PWRI Kota Bogor, Peniel Zebua Resmi Pimpin DKD

Berita Terbaru