APAKABAR BOGOR – Anggota DPR RI Fraksi Demokrat, H. Anton Sukartono Suratto., M.Si, menolak dengan tegas perhelatan Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang Sumatera Utara.
Pria yang akrab dipanggil Kang H Anton ini juga menyatakan, bahwa dirinya tidak pernah ikut serta dalam proses perhelatan KLB tersebut.
Ketua DPC Demokrat Kabupaten Bogor H Anton yang juga Anggota DPR RI Fraksi Demokrat secara tegas menyatakan, bahwa seluruh pengurus DPC, pengurus DPAC hingga ranting dan seluruh Anggota Fraksi Demokrat kabupaten Bogor tetap solid.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Semua setia kepada Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono, yang sah sebagai Ketua Umum hasil Kongres ke V Partai Demokrat pada 15 Maret tahun 2020.” Tegas nya. Jumat, 05 Maret 2021. Di Kantor DPC Kabupaten Bogor.
Lebih lanjut Kang H Anton menyampaikan, bahwa merujuk Bab VII tentang Permusyawaratan Partai dan Rapat-rapat, di pasal 83 yang membahas Kongres dan Kongres Luar Biasa.
KLB itu dapat digelar atas permintaan (a) majelis tinggi partai, atau di item (b) sekurang-kurangnya 2/3 (dua pertiga ) dari jumlah Dewan pimpinan daerah dan ½ (satu perdua) dari jumlah Dewan pimpinan Cabang, dan disetujui oleh majelis Tinggi Partai.
“Serta dalam permintaan KLB tersebut harus menyebutkan agenda dan alasan-alasan yang jelas di adakannya KLB tersebut. Merujuk pada ketentuan di Bab VII pasal 83 yang saya sebutkan tadi, maka apa yang menamakan dirinya KLB di Deli Serdang Sumatera Utara adalah Tidak Sah, Ilegal atau KLB abal-abal,”jelasnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya