Gubernur Ridwan Kamil Menyatakan Jawa Barat Melarang Perayaan Tahun Baru

Senin, 14 Desember 2020 - 16:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah warga yang tidak jauh dari tempat penampungan anjing itu mengaku keberatan dan memberikan pernyataan protes secara tertulis. /Dok. Apakabatbogor.com/Haidy Arsyad

Sejumlah warga yang tidak jauh dari tempat penampungan anjing itu mengaku keberatan dan memberikan pernyataan protes secara tertulis. /Dok. Apakabatbogor.com/Haidy Arsyad

APAKABAR NEWS – Pemerintah Jawa Barat melarang perayaan tahun baru 2021. Hal itu ditegaskan Gubernur Jabar Ridwan Kamil di Gedung Sate, 14 Desember 2020, usai rapat koordinasi Komite Kebijakan Penanganan Covid 19 dan Pemulihan Ekonomi Jabar. 

Menurut Kang Emil pelarangan perayaan tahun baru itu atas dasar upaya menghindari potensi penyebaran covid 19.

“Kami sudah putuskan melarang perayaan tahun baru. Intinya untuk menghindari kerumunan, karena dari pengalaman, libur panjang kemarin menyumbang peningkatan kasus covid” katanya.

Kebijakan pelarangan tahun baru itu menurut Kang Emil sudah disepakati juga dengan para Gubernur yang lain. 

Tempat wisata akan tetap dibuka, namun akan ada kebijakan mewajibkan pengunjung menunjukan rapid test.

“Terutama pengunjung dari daerah zona merah, harus menunjukan bukti hasil rapid test anti gen.”

“Kalau di Bali menerapkan swab, sementara kita cukup dengan rapid anti gen” katanya.

Follow WhatsApp Channel lintasbogor.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SMAN 2 Cibinong Gelar Pensi untuk Menginspirasi dan Mengasah Bakat Generasi Muda
Pria Berusis 45 Tahun Ditemukan Sudah Tidak Bernyawa di Dekat Area Parkir Motor Stasiun Bojonggede, Bogor
Hadiri Acara Ngopi Bareng Ketua Organisasi wartawan se-Bogor, ketua PWRI : Jangan Ugal Ugalan Mengurus Keuangan dan Aset daerah
Adoy Calon Ketua Karang Taruna Bertemu Ketua APDESI Sepakati Program Pemberdayaan Karang Taruna Desa se-Kabupaten Bogor 
Perbaikan Sektor Pendidikan dan Kesehatan di Kampung Cijantur: Mewujudkan Akses yang Lebih Baik
Ketua PWRI Bogor Raya Ucapkan Selamat, Usai Pasangan Rudy Susmanto -Jaro Ade Menang Hitung Cepat
KANNI Surati Inspektorat dan BPK Jabar, Soroti Transparansi Dana BOS SMPN dan SMAN di Kota Bogor
Misteri Dana BOS: KANNI Gugat SMP PGRI se- Kota Bogor ke Komisi Informasi Jawa Barat
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 14:37

SMAN 2 Cibinong Gelar Pensi untuk Menginspirasi dan Mengasah Bakat Generasi Muda

Senin, 9 Desember 2024 - 07:55

Pria Berusis 45 Tahun Ditemukan Sudah Tidak Bernyawa di Dekat Area Parkir Motor Stasiun Bojonggede, Bogor

Sabtu, 7 Desember 2024 - 18:00

Hadiri Acara Ngopi Bareng Ketua Organisasi wartawan se-Bogor, ketua PWRI : Jangan Ugal Ugalan Mengurus Keuangan dan Aset daerah

Sabtu, 7 Desember 2024 - 09:48

Adoy Calon Ketua Karang Taruna Bertemu Ketua APDESI Sepakati Program Pemberdayaan Karang Taruna Desa se-Kabupaten Bogor 

Senin, 2 Desember 2024 - 10:25

Perbaikan Sektor Pendidikan dan Kesehatan di Kampung Cijantur: Mewujudkan Akses yang Lebih Baik

Berita Terbaru