BOGOR| lintasbogor.com – Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Bogor Raya melakukan audiensi dengan jajaran Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Kamis (8/10/2026).
Pertemuan tersebut menjadi ruang komunikasi antara organisasi kewartawanan dan pihak rumah sakit untuk membahas pentingnya keterbukaan informasi, membangun komunikasi yang lebih efektif, serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya warga Bogor Barat.
Audiensi diterima oleh perwakilan RSUD Leuwiliang dan berlangsung dalam suasana terbuka. Sejumlah dinamika sempat muncul di awal pertemuan, termasuk mengenai ruang pertemuan serta jumlah peserta yang hadir.
Namun, persoalan tersebut tidak menghambat jalannya audiensi. Kedua pihak kemudian lebih menitikberatkan pembahasan pada tujuan utama pertemuan, yakni membangun komunikasi dan sinergi yang lebih baik antara insan pers dengan pihak rumah sakit.
Baca Juga:
NPL GROSS 7,65%, KPP BOGOR RAYA DESAK WALI KOTA BOGOR BATALKAN KETUA DEWAN PENGAWAS BANK KOTA BOGOR
Kecamatan Cisarua Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026
Dalam pertemuan tersebut turut hadir perwakilan PWRI Bogor Raya serta Mang Ade selaku Koordinator Wilayah PWI Bogor Barat yang selama ini mengoordinasikan wartawan di wilayah tersebut.
Terkait jumlah peserta, disampaikan bahwa keterbatasan kehadiran bukan disebabkan minimnya perhatian maupun kepedulian terhadap agenda audiensi, melainkan menyesuaikan dengan kapasitas ruang yang tersedia.
“Kalau kami mau hadirkan seribu orang pun bisa datang, tempatnya saja yang tidak muat. Bukan berarti cuma sedikit yang peduli,” demikian disampaikan dalam pertemuan tersebut.
PWRI Tegaskan Pers Bukan Lawan
Dalam audiensi itu, perwakilan PWRI Bogor Raya juga menegaskan posisi organisasi pers dalam menjalankan fungsi kontrol sosial.
PWRI menyampaikan bahwa keberadaan wartawan bukan untuk mencari-cari kesalahan ataupun menempatkan diri sebagai pihak yang berseberangan dengan pemerintah maupun institusi pelayanan publik.
“Kami bukan oposisi. Kami justru punya data yang lengkap. Kami punya jaringan hingga ke tingkat bawah. Bukan untuk menjatuhkan, tetapi agar kita tahu apa yang terjadi di lapangan. Kalau ada yang kurang, kita perbaiki bersama. Kalau sudah baik, kita pertahankan,” tegas perwakilan PWRI.
Menurutnya, informasi yang diperoleh wartawan dari masyarakat seharusnya menjadi bahan evaluasi bersama, terutama ketika ditemukan persoalan yang berkaitan dengan pelayanan publik.
Baca Juga:
BAPPENDA Kabupaten Bogor Raih Nilai IKM 86,24% dengan Predikat Sangat Baik
Maulid Nabi di Rumah Berkah Depok, Jamaah Diajak Meneladani Akhlak Rasulullah dan Peduli Sesama
WFH Hari Jumat Berakhir, ASN Pemkot Depok Kembali Wajib Ngantor Mulai Hari Ini
Media juga diharapkan dapat menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan institusi, sehingga berbagai persoalan yang muncul tidak langsung berkembang menjadi konflik akibat minimnya komunikasi.
Dorong Jalur Komunikasi yang Terbuka
Audiensi turut membahas hubungan antara media dan instansi pelayanan publik yang dinilai perlu dibangun melalui mekanisme komunikasi yang jelas dan terbuka.
Dalam pertemuan tersebut, muncul pandangan bahwa hubungan media dengan instansi sebaiknya tidak bergantung pada kedekatan pribadi maupun kelompok tertentu. Sebaliknya, diperlukan jalur komunikasi resmi yang dapat diakses secara terbuka oleh insan pers.
Baca Juga:
Petisi 26 Tolak Korupsi Digelar di Kabupaten Bogor, Diawali Doa Bersama
Maulid Nabi MT Balai Wartawan Depok: Dari Keteladanan Rasulullah hingga Semangat Wartawan Berdakwah
Selain itu, aspek transparansi dalam pengelolaan pelayanan dan informasi juga menjadi perhatian. Keterbukaan dinilai penting agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Sepakati PIC untuk Mempermudah Komunikasi
Sebagai langkah konkret, kedua pihak membahas pentingnya menunjuk Person in Charge (PIC) atau penanggung jawab komunikasi yang dapat menjadi penghubung antara RSUD Leuwiliang dan organisasi wartawan.
Keberadaan PIC diharapkan dapat membuat komunikasi lebih cepat dan tidak berbelit ketika wartawan membutuhkan konfirmasi maupun ketika masyarakat menyampaikan persoalan pelayanan.
Selain itu, kedua pihak menekankan pentingnya membangun rasa saling percaya.
Media tidak ditempatkan sebagai pihak yang harus dihindari ketika menyampaikan keluhan masyarakat. Sebaliknya, setiap informasi yang masuk diharapkan dapat diverifikasi dan dicarikan penyelesaiannya secara bersama-sama.
Pihak rumah sakit juga didorong untuk menyampaikan kondisi secara faktual kepada masyarakat. Apabila pelayanan sedang penuh, misalnya, masyarakat perlu mendapatkan penjelasan secara terbuka. Begitu pula apabila terdapat keterbatasan tenaga maupun fasilitas, informasi tersebut dapat disampaikan secara jujur agar masyarakat memahami kondisi yang sebenarnya.
Kepentingan Masyarakat Menjadi Titik Temu
PWRI Bogor Raya menegaskan bahwa tujuan utama audiensi bukan untuk mencari kesalahan RSUD Leuwiliang, melainkan mendorong agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat berjalan secara adil dan transparan.
Persoalan yang ditemukan di lapangan diharapkan dapat disampaikan melalui komunikasi terlebih dahulu sehingga memiliki kesempatan untuk diperbaiki. Di sisi lain, apabila terdapat pelayanan yang sudah berjalan baik, hal tersebut juga dapat menjadi bagian dari informasi positif kepada masyarakat.
Sinergi antara media dan rumah sakit dinilai penting karena keduanya memiliki tujuan yang sama, yakni memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang layak.
RSUD Leuwiliang sebagai fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah diharapkan mampu memberikan pelayanan secara setara kepada seluruh masyarakat tanpa membedakan latar belakang maupun kedekatan personal.
Melalui audiensi tersebut, PWRI Bogor Raya berharap komunikasi antara organisasi pers dan RSUD Leuwiliang dapat terus terjaga dan dilakukan secara berkelanjutan.
Dengan komunikasi yang terbuka, transparan, dan saling menghormati, berbagai persoalan pelayanan diharapkan dapat diselesaikan lebih cepat tanpa harus menunggu persoalan tersebut berkembang menjadi polemik di ruang publik.
PWRI Bogor Raya menilai masyarakat seharusnya tidak perlu mencari perantara atau menggunakan jalur tertentu hanya untuk mendapatkan pelayanan yang menjadi haknya. Karena itu, keterbukaan komunikasi dan pelayanan yang adil menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap RSUD Leuwiliang.
(NW)






