Kasus Upah Pungut Pemkab Bogor Dinilai Jalan di Tempat, Dul Samson: Jangan Sampai Publik Anggap KPK Mandul

Senin, 21 September 2026 - 15:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOGOR| lintasbogor.com   – Hampir satu bulan sejak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaikkan penanganan dugaan korupsi pemotongan upah pungut di lingkungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bogor ke tahap penyidikan.

Kini, publik mulai mempertanyakan arah penanganan kasus tersebut. Pasalnya, meski KPK telah menyita Rp1,5 miliar sebagai barang bukti, hingga kini belum ada satu pun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Aktivis Anti Korupsi Bogor, Dul Samson, menilai lambannya penetapan tersangka berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah itu. Ia menegaskan bahwa penyitaan uang dalam jumlah besar seharusnya menjadi indikasi kuat bahwa ada pihak yang bertanggung jawab.

“Uang Rp1,5 miliar sudah disita, tapi tersangka belum ada. Jangan sampai KPK disebut mandul dalam menangani kasus ini,” ujar Dul Samson dalam keterangannya, Minggu (20/9/2026).

Penyidikan Berjalan, Tapi Tanpa Kepastian Pelaku

KPK sebelumnya menyatakan bahwa penyidikan masih menggunakan sprindik umum, sehingga penyidik masih melakukan pendalaman terhadap pihak-pihak yang diduga menerima aliran dana dari pemotongan upah pungut.

Namun, tanpa perkembangan signifikan, publik mulai mempertanyakan efektivitas penyidikan.Menurut Dul Samson, kondisi ini menimbulkan kesan bahwa ada “ruang abu-abu” dalam penanganan perkara.

“Kalau barang bukti sudah jelas, aliran dana sudah terungkap, tapi pelakunya belum diumumkan, itu menimbulkan tanda tanya besar,” katanya.

Desakan Transparansi dan Keberanian KPK

Ia mendesak KPK untuk lebih transparan dan segera mengumumkan pihak yang bertanggung jawab agar tidak muncul spekulasi liar di masyarakat. “KPK harus tunjukkan keberanian. Jangan sampai publik menganggap ada yang dilindungi,” tegasnya.

Kasus dugaan korupsi upah pungut ini sebelumnya juga sempat diwarnai isu operasi tangkap tangan (OTT), namun KPK membantah dan menegaskan bahwa kegiatan yang dilakukan merupakan bagian dari penyelidikan awal.

Publik Menunggu Langkah Nyata

Dengan barang bukti yang sudah disita dan penyidikan yang telah berjalan hampir sebulan, publik kini menunggu langkah konkret KPK untuk menetapkan tersangka dan membuka tabir aliran dana korupsi tersebut.

“KPK harus segera memberi kepastian. Jangan biarkan kasus ini menggantung, karena itu hanya akan merusak kepercayaan publik,” tutup Dul Samson.

KPK: Penyidikan Masih Menggunakan Sprindik Umum

Sebelumnya, KPK menyampaikan bahwa penyidikan kasus upah pungut di tiga dinas Pemkab Bogor masih berjalan dan belum mengarah pada penetapan tersangka karena sprindik yang digunakan masih bersifat umum.

Juru Bicara KPK menyatakan bahwa penyidik masih memeriksa sejumlah pihak dan menelusuri aliran dana secara menyeluruh.

“Penyidik masih mendalami konstruksi perkara, termasuk pihak-pihak yang diduga menerima aliran dana. Penetapan tersangka dilakukan setelah alat bukti terpenuhi,” ujar pihak KPK dalam keterangan resminya.

KPK juga menegaskan bahwa penyitaan uang Rp1,5 miliar merupakan bagian dari upaya mengamankan bukti awal. “Kami memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tambahnya.

Follow WhatsApp Channel lintasbogor.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

28 Asosiasi Dunia Usaha Hantarkan Sulhajji Jompa Ambil Formulir Calon Ketua KADIN Kabupaten Bogor
Ruslan Ketua Dewan Kesenian Kab. Bogor Apresiasi Langkah KDM Mahkota Binokasih
Pedagang Pasar Jambu Dua Akui Omzet Turun
Serba Serbi Ramadhan SMK Bina Sejahtera 3 Kota Bogor Gelar Pesantren Ekologi
BBR, Benteng Bogor Raya konsolidasi Internal di Awal Tahun 2026
Polresta Bogor Kota Tangkap 18 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba dalam Waktu Kurang dari Sebulan
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 15:15

Kasus Upah Pungut Pemkab Bogor Dinilai Jalan di Tempat, Dul Samson: Jangan Sampai Publik Anggap KPK Mandul

Rabu, 12 Agustus 2026 - 06:50

28 Asosiasi Dunia Usaha Hantarkan Sulhajji Jompa Ambil Formulir Calon Ketua KADIN Kabupaten Bogor

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:47

Ruslan Ketua Dewan Kesenian Kab. Bogor Apresiasi Langkah KDM Mahkota Binokasih

Sabtu, 11 April 2026 - 13:16

Pedagang Pasar Jambu Dua Akui Omzet Turun

Senin, 2 Maret 2026 - 19:16

Serba Serbi Ramadhan SMK Bina Sejahtera 3 Kota Bogor Gelar Pesantren Ekologi

Berita Terbaru