APAKABAR BOGOR – Gubenur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menyerahkan berkas dokumen calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Bogor Barat kepada Pemerintah Pusat di Ponpes Asaefurrohim Sulaimaniyah Jasinga, pada Selasa, 15 Desember 2020.
Setelah dokumen calon DOB diserahkan ke Pemerintah pusat, diharapakan pada bulan Maret 2021, ada jawaban dari pemerintah pusat, apakah moratorium bisa di cabut atau tidak.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil menuturkan pihak yang sudah menyerahkan usulan untuk calon DOB adalah Kabupaten Bogor Barat yang sudah lulus dari proses administrasi dan kapasitas. Dari mulai persetujuan dari DPRD Kabupaten Bogor dan DPRD Jawa Barat. Sekarang dokumennya di pemerintah pusat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ada harapan di bulan Maret 2021, menghasilkan sebuah keputusan yang jelas. Bagaimana DOB baru bisa disetujui dan diresmikan, ” ujarnya.
Menurut Kang Emil sapaan akrabnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat sangat mendukung adanya DOB. Seharusnya ada 40 daerah di Jawa Barat tetapi sekarang hanya ada 27 daerah. Pihaknya menyampaikan ke pemerintah pusat, daerah yang paling realistis dan siaplah yang bisa dilakukan pemekaran.
“Penyerahkan dokumen DOB Kabupaten Bogor Barat ke Pemerintah Pusat di
Ponpes Asaefurrohjm Sulaimaniyah Jasinga diharapkan bisa melahirkan kemaslahatan dan kemudahan bagi masyarakat ,” pintanya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya