APAKABARBOGOR.COM – Sempat beredar di medsos, video rekaman CCTV milik warga , nampak seorang lelaki paruh baya berkain sarung, melakukan pencurian pakaian dalam wanita.
Aktivitas itu dilakukan saat waktu berbuka puasa, namun hal itu sempat digagalkan oleh seorang Ibu dengan teriakan maling, akhirnya pelakupun lari terbirit birit.
Dari data tersebut, (Polsek) Ciawi melakukan pengecekan ke tempat kejadian perkara (TKP) di Kampung Babakan Desa Banjar waru Kecamatan Ciawi Kabupaten Bogor pada Rabu 27 Maret 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan informasi didapat nya, Kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat, S.H., memberikan perintah terhadap personilmya.
Bhabinkamtibmas Desa Banjarwaru diminta untuk mencari bukti dari korban juga saksi, serta orang yang diduga sebagai tersangka.
Bhabinkamtibmas didampingi Kepala Dusun 2 (Kadus) 2, serta Rw dan Rt mendatangi rumah pelaku.
Baca artikel lainnya di sini : Ganjar Pranowo Pilih Berada di Luar Pemerintahan Prabowo – Gibran, Jaga Mekanisme Check and Balance
Dan bertemu istri serta anak, dengan tujuan untuk menyampaikan maksud kedatangan dan menunjukan bukti foto serta cctv.
“Hasil dari pengecekan Bhabinkamtibmas, terdapat lelaki paruh baya berinisial BR 55 tahun, warga Kampung Kubang.”
Baca artikel lainnya di sini : Partai Gerindra Ungkap Peranan Presiden Jokowi dalam Pengisian Kabinet Pemerintahan Prabowo – Gibran
Baca Juga:
Permohonan Maaf & Janji 10 Hari Buktikan Hak Penggunaan Gedung Graha Wartawan
PDAM TIRTA KAHURIPAN KABUPATEN BOGOR Mengucapkan Selamat Hari KORPRI ke-53
“BR diketahui sudah sejak lama memiliki kelainan mencuri pakaian dalam wanita warga setempat,” kata Kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat.
Berdasarkan kejadian tersebut pelaku menyadari perbuatan dan memohon maaf serta berjanji untuk tidak melakukan kembali aksi tersebut .
“Pelaku juga siap dituntut sesuai hukum yang berlaku apabila terjadi kembali. Melakukan hal serupa,” ujar Kompol Agus Hidayat kepada wartawan
Terpisah, Kepala Desa Banjar Waru Abdulrahman menyatakan bahwa, pelaku sedang terganggu sakit mental.
Baca Juga:
Konservasi Gajah di Aceh, Presiden Prabowo Subianto Sumbang Lahan Pribadi Seluas 20 Ribu Hektar
Kolaborasi Pengelolaan Pajak Mblb &Opsen Pajak Mblb Di Kabupaten Bogor
Sehingga kata dia, warga yang diduga jadi korban telah memaafkan atas kejadian tersebut .
“Korban sudah memaafkan pelaku atas kejadian ini secara musyarawah, dan tidak melanjutkan ke jalur hukum,” pungkasnya. (Wan).***
Artikel di atas juga sudah dìterbitkan di portal berita nasional dari megapolitan, Apakabarbogor.com
Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Teksnews.com dan Jatimraya.com
Untuk kebutuhan publikasi press release di portal berita ini, atau serentak di puluhan media online lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com:
WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.