APAKABARBOGOR.COM – Pergantian kepala desa dalam pemerintahan desa sedikit banyak menimbulkan riak atau konplik di dalam tatanan pemerintahan desa.
Seperti yang terjadi di Desa Pasirgaok, Kecamatan Rancabungur, pasalnya mantan kasie kesejahteraan masyarakat Budi Bean merasa haknya berupa insentif tidak didapatkan utuh.
Budi bercerita, dirinya masih selalu kasie kesra desa pasirgaok periode bulan Januari – April 2023 sebelum akhirnya mengundurkan diri,” Jika dilihat dari masa kerja saya, maka masih ada hak saya untuk menerima insentif triwulan dari pemkab Bogor selaku aparatur desa,” ujar Rudi. Senin (9/10/23).
“Saya baru kemaren menerima intensif dari desa sebesar Rp.500 ribu, jia mengacu kepada triwulan yang dikeluarkan sesuai catatan jumlah tersebut hanya seperempatnya saja, saya mengundurkan diri bukan karena ada masalah namun karena ada pergantian kades hasil dari pemilihan kepala desa beberapa bulan lalu,” terang Budi.
Baca Juga:
PWRI Bogor Raya Terima Sapi Qurban dari Bupati Bogor
LBH ADHIBRATA Desak Polsek Cengkareng Usut Tuntas Dugaan Pembunuhan Okavianus Heumasse
Sampai berita ini diturunkan pihak media belum mendapatkan konfirmasi atau jawaban dari Pihak Pemerintah Desa atau Kepala Desa (Abdul Rohman).
Saat Apa Kabar Bogor ke kantor desa sang kepala desa dan sekretaris desa sedang tidak ada di tempat.
“Pak Kades belum datang atau sedang di kantor kecamatan,” terang salah seorang staff Desa. (Igon)






