APAKABARBOGOR.COM – Setelah menerima banyaknya pengaduan masyarakat serta deteksi dini keamanan dan ketertiban masyarakat yang menimbulkan keresahan.
Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kota Batu Kecamatan Ciomas melakukan sidak ke warung yang diduga mengedarkan dan menjual obat keras jenis tramadol dan Trihexphenydil di Kampung Cibogel RT.02/09. Selasa, 11 April 2023.
“Setelah adanya informasi dari warga masyarakat, maka kami melakukan pengecekan kepada warung yang diduga menjual obat keras,” kata Aiptu Ketang Urip Nurbowo kepada wartawan melalui pesan WhatsApp. Selasa 18 April 2023.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lanjutnya, dari hasil sidak, para penjual dan pengedar beserta barang bukti obat-obatan terlarang disita semua dan dimusnahkan.
“Kami akan terus melakukan pengecekan dan memonitor penjualan obat-obatan terlarang setiap harinya untuk menekan dan mempersempit pergerakan penyebaran obat-obatan terlarang di wilayah Desa Kota Batu,” ungkapnya.
Bhabinkamtibmas Desa Kota Batu menghimbau untuk bersama sama menjaga kondusifitas keamanan wilayah dan mengantisipasi peredaran obat-obatan yang mungkin dikonsumsi oleh anak-anak di bawah umur yang bisa memicu tindakan kejahatan lainnya.
“Kepada masyarakat Desa Kota Batu, jika melihat dan mendengar di lingkungannya ada kegiatan peredaran serta perdagangan obat-obatan terlarang dan minuman keras segera laporkan ke Polsek Ciomas, ” pungkasnya. (Red)