APAKABARBOGOR.COM – Santunan puluhan anak yatim turut warnai dalam acara peresmian Kantor Hukum Andi Tatang Supriyadi di halaman Kantor Graha Widia Kavling BRI A3/6 RT.002/005 Kelurahan Kalibaru Kecamatan Cilodong Kota Depok.
Pantauan di lapangan acara ini dihadiri oleh rekan-rekan sesama advokat senior, tokoh masyarakat, tokoh agama, TNI, kepolisian, mahasiswa dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya Andi Tatang Supriyadi selaku pendiri mengatakan, tujuan didirikannya kantor hukum ini adalah untuk membantu masyarakat yang terdzolimi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dan yang tidak punya uang untuk membayar honor pengacara. Supaya keadilan itu merata di negeri ini.
“Saya akan memberikan konsultasi dan bantuan hukum kepada siapapun, terutama bagi masyarakat yang tidak cukup memiliki dana untuk membayar honor pengacara,” ujar Andi Tatang Supriyadi. Senin 27 Februari 2023.
Sementara itu, Drs. Dadang Sugiarta, M.Si Kepala Kesatuan Kebangsaan dan Politik (Kesbangpol) Kota Bogor yang juga menghadiri undangan mengapresiasi dibukanya kantor hukum Andi Tatang Supriyadi.
“Sebagai aparatur pemerintah, saya sangat mendukung dengan berdirinya kantor hukum di wilayah Depok. Ini sebagai bukti bertumbuhnya para pelayan hukum untuk masyarakat dan mampu memberikan kontribusinya di bidang hukum,” ujarnya
Hal ini agar, masyarakat khususnya warga memahami persoalan hukum, bahwa hukum adalah milik semua golongan.
“Dengan adanya Kantor Hukum Andi Tatang ini masyarakat biasa, bisa berkonsultasi soal hukum, tanpa takut harus memikirkan anggaran,” pungkasnya. (Haidy)
Baca Juga:
Permohonan Maaf & Janji 10 Hari Buktikan Hak Penggunaan Gedung Graha Wartawan
PDAM TIRTA KAHURIPAN KABUPATEN BOGOR Mengucapkan Selamat Hari KORPRI ke-53