APAKABAR CIAMPEA – Para Babinsa Koramil 2114 Ciampea yang dipimpin Pelda Utam Hendra, melaksanakan kegiatan operasi yustisi Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19, di Pasar Baru Ciampea, Desa Benteng, Kecamatan Ciampea.
Kegiatan operasi yustisi Prokes Covid-19 di Pasar Baru Ciampea tersebut, dilakukan bersama anggota Satpol PP, Linmas, Satgas Covid Desa dan Mahasiswa IPB Dramaga.
Dalam kegiatan itu, Babinsa Koramil 2114 Ciampea melakukan penegakan disiplin wajib penggunaan masker sesuai dengan perpanjangan PPKM Mikro Kabupaten Bogor.
Pelda Utam Hendra mengatakan, bahwa hari ini bersama anggota Tagana, Linmas dan Satpol PP, kita kembali melakukan penegakan disiplin wajib penggunaan masker kepada masyarakat Ciampea.
Baca Juga:
Garda Prabowo Kota Bogor Adakan Rapat Konsolidasi Perkuat Struktur
Kab.Bogor Istimewa : Dengan Seni Religi Lawan Gempuran Digital dengan Mentori Gen Z
upacara peringatan hari jadi Bogor ke-544 tingkat kecamatan Cisarua tahun 2026.
“Kegiatan ini rutin kita lalukan setiap hari dan untuk hari ini, masih ada masyarakat pelanggar yang tidak memakai masker dikenakan sanksi teguran lisan,” pungkasnya. (Haidy)






