Hari Ke Lima PPKM, Muspika Ciampea Gelar Operasi Yustisi

Jumat, 15 Januari 2021 - 08:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

APAKABAR CIAMPEA – Dalam upaya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di kabupaten Bogor, Polsek Ciampea bersama Koramil 2114/Ciampea, Sat Pol PP, dan Dishub yang tergabung dalam satuan gugus tugas Penanganan Covid 19.

Melaksanakan operasi penerapan Protokol kesehatan kepada Pengguna Jalan. Di simpang Mega baja, Cibanteng. Jum’at 15 Januari 2020.

Dijelaskan Kapolsek Ciampea, Kompol Beben Susanto, bahwa Operasi Yustisi mobile diwilayah hukum Polsek Ciampea dengan penegakan disiplin terhadap warga masyarakat yang tidak memakai menggunakan masker pada saat beraktifitas diluar pada saat keluar rumah.

“Secara serempak menindak lanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menerangkan, hari ke lima PPKM, dalam pelaksanaan kegiatan juga melakukan tindakan berupa teguran kepada 12 orang karena tidak menggunakan masker.

Dan memberikan sanksi sosial yaitu Push up, pembacaan teks Pancasila dan menyanyikan lagu kebangsaan.

Ditempat yang sama, Kepala Desa Cibanteng, Warso, menambahkan dalam pelaksanaan ops yustisi penegakan PPKM.

Pemerintah Desa memberikan edukasi dan sosialisasi terhadap warga masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan.

Dan membagikan masker 100 buah kepada warga pengguna jalan.

“Dengan adanya operasi yustisi ini, kami berharap warga semakin disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan terutama 3M dan 1T yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan tidak berkerumun,” pungkasnya. (Haidy/Undy)

Follow WhatsApp Channel lintasbogor.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BAZNAS Kabupaten Bogor Salurkan Santunan Pendidikan untuk 1.000 Anak Yatim Lintas Kecamatan
NPL GROSS 7,65%, KPP BOGOR RAYA DESAK WALI KOTA BOGOR BATALKAN KETUA DEWAN PENGAWAS BANK KOTA BOGOR
AKBARINDO Gelar Forum Group Discussion “Bincang-Bincang Konstruksi: Inovasi Material untuk Solusi Konstruksi Modern”
BAPPENDA Kabupaten Bogor Raih Nilai IKM 86,24% dengan Predikat Sangat Baik
PERKUAT PENEGAKAN DAN PERKADA, SERTA PENANGANAN GANGGUAN TRANTIBUM
BAZNAS kabupaten Bogor Salurkan Bantuan Paket Logistik dan Modal Usaha untuk Puluhan Mustahik
Dukung Transparansi Pengadaan, Aspirasi Pengusaha Jasa Konstruksi yang Merasa Dirugikan Harus Didengar
RAPI Kota Bogor Bankom Kirab Merah Putih dari Bogor untuk Indonesia
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:46

BAZNAS Kabupaten Bogor Salurkan Santunan Pendidikan untuk 1.000 Anak Yatim Lintas Kecamatan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:29

NPL GROSS 7,65%, KPP BOGOR RAYA DESAK WALI KOTA BOGOR BATALKAN KETUA DEWAN PENGAWAS BANK KOTA BOGOR

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:29

AKBARINDO Gelar Forum Group Discussion “Bincang-Bincang Konstruksi: Inovasi Material untuk Solusi Konstruksi Modern”

Selasa, 29 September 2026 - 10:32

BAPPENDA Kabupaten Bogor Raih Nilai IKM 86,24% dengan Predikat Sangat Baik

Senin, 7 September 2026 - 16:52

PERKUAT PENEGAKAN DAN PERKADA, SERTA PENANGANAN GANGGUAN TRANTIBUM

Berita Terbaru