APAKABAR BOGOR – Pencurian kendaraan roda dua di parkiran kos-kosan Cempaka 57 Kampung Amaliah RT 04/05, Desa Ciawi, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, Bukan kali pertama terjadi.
Hal tersebut dikatakan oleh Firman, yang mengaku kehilangan motor di tempat itu, Sabtu, 27/8/2022.
“Saya baru tahu kendaraan saya hilang saat akan pergi bertugas untuk meliput, tiba-tiba datang penjaga kosan mengatakan bahwa kendaraan saya dicuri pada pukul 4:30 WIB,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pria yang kesehariannya bekerja sebagai wartawan itupun membeberkan, Dalam rekaman cctv terlihat pelaku pencurian membobol pintu pagar sehingga membawa kabur kendaraan bernomor polisi F 2855 FCS miliknya, kejadian itu sekitar pukul 4:30 WIB.
“Saya sudah membuat laporan kehilangan ke Polsek Ciawi, mengingat lokasi tersebut kerap kali kehilangan kendaraan roda dua,” tuturnya.
Dia berharap agar pemilik kos-kosan lebih meningkatkan keamanan baik dari kamera pengawas maupun dari penjagaan.
“Pemilik kos-kosan seharusnya lebih meningkatkan pengamanan lantaran kejadian ini sudah ketiga kalinya, menurut informasi yang saya dapatkan dari penjaga kosan, agar dievaluasi pengamanan baik cctv maupun gerbang masuk agar hal ini tidak terulang kembali,” harapnya.
Penjaga kos-kosan, Alvi mengatakan, dirinya baru sadar adanya kehilangan kendaraan roda dua lantaran pintu gerbang sudah terbuka dengan lebar.
“Saya baru tau saat saya mau bersih-bersih halaman kosan, saya melihat gembok sudah berada disamping pagar dan pagar terbuka lebar,” ujarnya.
Ia mengatakan, kejadian terjadi pada pukul 4:30 WIB, bahkan kejadian ini bukan kali terjadi sudah ketiga kalinya.
Baca Juga:
Permohonan Maaf & Janji 10 Hari Buktikan Hak Penggunaan Gedung Graha Wartawan
PDAM TIRTA KAHURIPAN KABUPATEN BOGOR Mengucapkan Selamat Hari KORPRI ke-53
“Iya sering ini sudah ketiga kali yang kehilangan motor, nanti saya sampaikan agar pagar lebih ditinggikan kepada pemilik kaitan,” ungkap dia. (ash)