7 Orang Jadi Tersangka dari Aksi Demonstrasi 1812, Begini Alasan Polisi

Minggu, 20 Desember 2020 - 19:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

APAKABAR BOGOR – Polda Metro Jaya telah menetapkan tersangka terkait 400 orang yang diamankan dalam aksi 1812 yang terjadi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan sebanyak tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Ya betul (ditetapkan tersangka, red). Ada 7 orang ya,” kata Kombes Yusri saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu, 19 Desember 2020.

Kombes Yusri juga menuturkan untuk sisa ratusan orang lainnya masih dilakukan pemeriksaan intensif.

“Yang lainnya belum kita masih cek dulu apa ada tersangka dari pasal-pasal lain belum tau kita kalau dari ratusan yang lain masih dicek,” katanya lagi.

Diberitakan sebelumnya, peserta aksi 1812 melakukan aksi anarkis terhadap anggota Kepolisian.

Dua orang polisi menjadi korban sabetan senjata tajam jenis samurai saat melakukan pembubaran massa di depan Gedung Gubernur DKI Jakarta. (pol)

Follow WhatsApp Channel lintasbogor.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pria Berusis 45 Tahun Ditemukan Sudah Tidak Bernyawa di Dekat Area Parkir Motor Stasiun Bojonggede, Bogor
Hadiri Acara Ngopi Bareng Ketua Organisasi wartawan se-Bogor, ketua PWRI : Jangan Ugal Ugalan Mengurus Keuangan dan Aset daerah
Adoy Calon Ketua Karang Taruna Bertemu Ketua APDESI Sepakati Program Pemberdayaan Karang Taruna Desa se-Kabupaten Bogor 
Perbaikan Sektor Pendidikan dan Kesehatan di Kampung Cijantur: Mewujudkan Akses yang Lebih Baik
Ketua PWRI Bogor Raya Ucapkan Selamat, Usai Pasangan Rudy Susmanto -Jaro Ade Menang Hitung Cepat
KANNI Surati Inspektorat dan BPK Jabar, Soroti Transparansi Dana BOS SMPN dan SMAN di Kota Bogor
Misteri Dana BOS: KANNI Gugat SMP PGRI se- Kota Bogor ke Komisi Informasi Jawa Barat
Waspada! Penipuan Sewa Vila di Puncak via Media Sosial, Warga Bogor Jadi Korban
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 9 Desember 2024 - 07:55

Pria Berusis 45 Tahun Ditemukan Sudah Tidak Bernyawa di Dekat Area Parkir Motor Stasiun Bojonggede, Bogor

Sabtu, 7 Desember 2024 - 18:00

Hadiri Acara Ngopi Bareng Ketua Organisasi wartawan se-Bogor, ketua PWRI : Jangan Ugal Ugalan Mengurus Keuangan dan Aset daerah

Sabtu, 7 Desember 2024 - 09:48

Adoy Calon Ketua Karang Taruna Bertemu Ketua APDESI Sepakati Program Pemberdayaan Karang Taruna Desa se-Kabupaten Bogor 

Senin, 2 Desember 2024 - 10:25

Perbaikan Sektor Pendidikan dan Kesehatan di Kampung Cijantur: Mewujudkan Akses yang Lebih Baik

Sabtu, 30 November 2024 - 14:52

Ketua PWRI Bogor Raya Ucapkan Selamat, Usai Pasangan Rudy Susmanto -Jaro Ade Menang Hitung Cepat

Berita Terbaru