APAKABAR BOGOR – Direksi Perumda Tirta Pakuan bersama dengan Dewan Pengawasan Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor menandatangani Kontrak Kinerja dan Surat Pernyataan di Paseban Surawisesa, Balai Kota Bogor, Jumat, 4 Desember 2020.
Kontrak Kinerja dan Surat Pernyataan ini berisi harapan-harapan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kepada jajaran Direksi yang belum lama dilantik dan Dewan pengawas terpilih, Hanafi dalam menghadapi tantangan ke depan.
“Tugas PDAM cuma satu, memberikan pelayanan air minum kepada masyarakat,” ujar Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor, Rino Indira Gusniawan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rino mengatakan, jika pelayanan air minum belum bisa 24 jam, maka Perumda belum bisa memenuhi harapan pelanggan.
Tak ayal, di kepemimpinannya ini, pihaknya menargetkan cakupan layanan 24 jam di seluruh wilayah Kota Bogor.
Saat ini, menurutnya hanya tinggal sebagian kecil wilayah di Kota Bogor yang pelayanannya belum 24 jam.
“Ada sekitar satu sampai dua persen dari 165 ribu pelanggan dan ini akan kami optimalkan jaringan pipanya supaya bisa pelayanan 24 jam,” imbuh Rino.
Halaman : 1 2 Selanjutnya