PPKM Level 4, Resepsi Pernikahan di Desa Pabangbon Dibubarkan Satgas Covid-19

Senin, 26 Juli 2021 - 22:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

APAKABAR BOGOR – Resepsi pernikahan di Desa Pabangbon, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, dibubarkan Satgas Covid-19. Hal tersebut terlihat di video yang diterima Apakabarbogor. Senin 26 Juli 2021.

Dalam video berdurasi 37 detik itu memperlihatkan beberapa petugas yang sedang memberikan peringatan, kepada para tamu undangan untuk segera pulang dan diminta tidak menggelar hiburan.

“PPKM diperpanjang sampai tanggal 2 Agustus, jadi dilarang ada hajatan, kami dengan terpaksa membubarkan,” ujar salah seorang petugas kepada para keluarga mempelai dan para tamu dalam video tersebut.

Sementara saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kanit Satpol PP Kecamatan Leuwiliang, membenarkan, kejadian yang ada di video tersebut di Desa Pabangbon, Kecamatan Leuwiliang.

“Ada tiga titik lokasi yang tengah menggelar resepsi pernikahan di wilayahnya. Dua di antaranya menggelar organ tunggal atau panggung hiburan, itu yang kami datangi,” ungkapnya.

Bersama anggota Koramil dan Polsek Leuwiliang, pihaknya datang dan menghentikan acara pernikahan tersebut.

Menurut Sigit, tindakan yang dilakukannya, sesuai dengan aturan PPKM Level 4 yang berlaku di Kabupaten Bogor, untuk acara resepsi pernikahan ditiadakan.

Namun dengan mempertimbangkan sisi kemanusiaan, pihaknya memberikan kesempatan untuk warga yang terlanjur menggelar resepsi untuk tetap dilanjutkan.

Dengan catatan, kata Sigit, para tamu yang hadir segera kembali ke rumah setelah mengucapkan selamat ke pasangan pengantin. Kalaupun ingin mencicipi suguhan yang disediakan, sebisa mungkin dibawa pulang dan tidak makan di tempat.

“Waktu resepsi pun dipercepat dan untuk kegiatan hiburan diminta untuk ditiadakan,” jelasnya.

Sigit pun mengaku telah menggelar rapat bersama unsur TNI dan Polri sekaligus menghadirkan Kepala KUA setempat.Selain meminta data warga yang akan menggelar pernikahan, pihaknya meminta KUA untuk mensosialisasikan aturan PPKM Level 4 kepada para calon mempelai.

“Jangan sampai sudah mengeluarkan uang untuk sewa gedung dan lainnya, tetapi akhirnya dibubarkan,” tukasnya. (Andriawan)

Follow WhatsApp Channel lintasbogor.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tonggak Baru PWRI Kota Bogor, Peniel Zebua Resmi Pimpin DKD
Ahmad Rohani Dilantik Sebagai Ketua DKD (Dewan Koordinasi Daerah) PWRI Kabupaten Bogor. 
Pencinta Satwa Kicau Mania Adakan Silaturrahmi Rajut Kebersamaan
Septic Tank Penuh, WC Mampet: Jangan Tunggu Sampai Parah Baru Panik di Bogor
200 Badan Usaha di Kabupaten Bogor secara terbuka menyatakan dukungan kepada Sulhajji Jompa untuk Memimpin KADIN Kabupaten Bogor
PWRI Bogor Raya Perkuat Advokasi Hukum, Asep Bunhori Resmi Nahkodai Bidang Hukum dan HAM
Statemen Ketua DPC PWRI Bogor Raya untuk Bidang Advokasi Hukum dan HAM
Statement Ketua PWRI Bogor Raya Terkait Pengangkatan Ketua Bidang OKK yang Baru
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:37

Tonggak Baru PWRI Kota Bogor, Peniel Zebua Resmi Pimpin DKD

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:36

Ahmad Rohani Dilantik Sebagai Ketua DKD (Dewan Koordinasi Daerah) PWRI Kabupaten Bogor. 

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:07

Pencinta Satwa Kicau Mania Adakan Silaturrahmi Rajut Kebersamaan

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:35

Septic Tank Penuh, WC Mampet: Jangan Tunggu Sampai Parah Baru Panik di Bogor

Senin, 29 Juni 2026 - 17:58

200 Badan Usaha di Kabupaten Bogor secara terbuka menyatakan dukungan kepada Sulhajji Jompa untuk Memimpin KADIN Kabupaten Bogor

Berita Terbaru

Nasional

F. Zebua terpilih sebagai Ketua DKD PWRI Kota Bogor

Sabtu, 25 Jul 2026 - 23:46