APAKABAR BOGOR – Pemerintah Kota Bogor dengan tegas menerapkan kebijakan wajib menjalani tes swab antigen dan isolasi mandiri di rumah, terhadap warga Kota Bogor yang baru kembali mudik dari kampung halamannya usai libur Lebaran.
Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim mengatakan, pihaknya terus meningkatkan pencegahan penularan Covid-19, sejak libur Lebaran untuk memutus rantai penyebaran virus corona.
Upaya pencegahan tersebut, mulai dari larangan mudik, pembatasan pergerakan kegiatan masyarakat (PPKM) baik di jalan raya maupun di tingkat pemukiman, hingga aturan wajib menjalani tes swab antigen bagi pendatang maupun warga yang kembali dari mudik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca Juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Perusahaan di Kota Depok Wajib Lakukan Tes Antigen
Di sisi lain, Pemerintah Kota Bogor juga sedang menyiapkan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) untuk pelajar mulai dari tingkat SMA dan sederajat, SMP dan sederajat, hingga sekolah dasar, pada tahun ajaran baru 2021/2022, mulai Juli mendatang.
Selanjutnya, silahkan baca berita versi lengkapnya di media Hallobogor.com dalam artikel “Pemkot Bogor Terapkan Persyaratan Khusus bagi Pemudik yang Pulang ke Kota Bogor“