Ledia sendiri berharap pelaksanaan KBM tetap dilaksanakan secara daring, untuk mengurangi risiko siswa dan tenaga pengajar terpapar Covid-19.
Terlebih, vaksin diujicoba hanya pada yang berusia 19-55, berarti tidak bisa diandalkan untuk siswa yang usianya di bawah 18 tahun.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan, pembukaan pembelajaran tatap muka diputuskan pemda, komite sekolah, dan orang tua murid.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Menteri LH Ajak Masyarakat Disiplin Pilah Sampah Demi Sukseskan Program Waste to Energy
Peduli Sesama, BAZNAS Kabupaten Bogor Salurkan Bantu Korban Bencana Banjir di Cigudeg Bogor
Disnaker Kab. Bogor Tutup Mata Terkait Program Bantuan Tenaga Kerja Mandiri Pemula 2025
SCROLL TO RESUME CONTENT
Nadiem menegaskan, belajar tatap muka tidak diwajibkan karena masih masa pandemi Covid-19.
“Pada zonasi risiko atau zona merah, maka tidak ada pemberian izin belajar tatap muka untuk semester genap tahun akademik tahun 2020/2021 atau mulai di Januari 2021,” ujar Nadiem. Dia menambahkan, pada prinsipnya, kebijakan selama masa pandemi masih mengutamakan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, serta masyarakat. (dpr)
Halaman : 1 2






