APAKABAR BOGOR – Menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 9 Desember 2020, Bawaslu RI bersama dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menyelenggarakan diskusi publik “Netralitas ASN dalam Pilkada 2020”, Senin, 7 Desember 2020.
Anggota Bawaslu RI, Ratna Dewi Pettalolo menyatakan bahwa berdasarkan hasil pengawasan, tidak ada satupun tahapan pemilihan yang berlangsung tanpa adanya pelanggaran netralitas ASN.
Hal yang menonjol adalah perkembangan fakta-fakta pelanggaran ASN yang disampaikan oleh Ketua KASN, Prof. Agus Pramusinto MDA. Dijelaskan bahwa tren pelanggaran ASN pada Pilkada 2020 ini meningkat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tetapi PPK jauh lebih patuh melaksanakan rekomendasi KASN untuk memberikan sanksi kepada ASN pelanggar netralitas dibandingkan dengan pelaksanaan Pilkada sebelumnya.
Hal ini tidak terlepas karena adanya penguatan kerja sama antara KASN dengan lembaga lain, seperti BKN dan Kemendagri.
Ketua KASN menegaskan bahwa sanksi yang diberikan PPK mencapai 70% atau 563 dari 804 ASN yang diberikan rekomendasi KASN.
“Dengan perhatian yang tinggi dari PPK, saya optimis bahwa pelanggaran netralitas di masa mendatang akan semakin berkurang secara signifikan”, kata Agus, dalam keterangan tertulis yang diterima media ini.
Halaman : 1 2 Selanjutnya