Kepala BPKH XI Yogyakarta Menyambut Baik Kedatangan Warga Bogor

Rabu, 27 Januari 2021 - 12:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

APAKABAR BOGOR.- Kisruh batas antara tanah adat dan wilayah kerja perhutani terus bergulir di kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor. Hingga saat ini belum terjawab secara pasti, kendati demikian, warga terus mencari kejelasan sampai ke Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH XI) Yogyakarta.

“persoalan tapal batas tanah adat dan tanah perhutani sebenarnya bisa diselesaikan oleh pemerintah daerah kabupaten Bogor, dengan cara berkoordinasi secara baik ke pihak BPKH XI Yogyakarta agar segera memberikan solusi konkrit kepada warga Desa,” ungkap Aktivis dan juru bicara warga, Fahreza Anwar.

Dia juga menegaskan, Undang-undang Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta Undang-Undang Dasar Tahun 1945, Pasal 28H ayat (1) menyebutkan, bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat.

“Landasan hukum itulah yang membuat warga Desa Sukawangi, ingin tempat tinggalnya disahkan secara hukum, agar dikemudian hari anak cucu mereka bisa menikmati hasil jerih payah orang tuanya,” jelas dia.

Pemerintah Kabupaten Bogor, sambungnya, diharkan agar segera bisa menyelesaikan konflik antara warga dengan pihak Perhutani. Masyarakat desa sukawangi sedang berjuang menempuh keadilan, dengan sepenuh harapan.

“Saya sudah sampaikan kepada kepala balai BPKH XI Yogyakarta, bahwa masyarakat sangat berharap besar dalam menunggu hasil dan keputusan, terkait tanah yang di klaim masyarakat sebagai tanah mereka,” katanya.

Menaggapi Hal tersebut, Kepala BPKH XI Yogyakarta, Suhendro abasori memberikan apresiasi, ketika warga menyampaikan berkas data ke kantornya di Jakan Ngeksi gondo No. 58 Prenggan, Kecamatan. Kota gede, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta 55172. Pada senin 25 Januari 2021, kemarin.

“Sesuai dengan aturan yang berlaku,.kami siap turun melayani membantu, dan untuk kejelasan kepemilikan tanah nantinya akan terjawab setelah kita ikuti secara prosedur,” jelas Suhendro.

Dia juga menuturkan, Semua ada ketentuannya, sesuai aturan yang berlaku, baik untuk tanah yang masuk kawasan hutan maupun tanah adat, semua itu ada catatan kronologisnya.

“Saya tidak berbicara satu ruang saja, saya berbicara secara umum, karena jika ada penerbitan sertifikat tanah berada dalam kawasan hutan, itu hukumnya pidana, semua jelas telah di atur sesuai perundang -undangan,” Pungkasnya. (Wan/ash)

Follow WhatsApp Channel lintasbogor.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

AKBARINDO Gelar Forum Group Discussion “Bincang-Bincang Konstruksi: Inovasi Material untuk Solusi Konstruksi Modern”
BAPPENDA Kabupaten Bogor Raih Nilai IKM 86,24% dengan Predikat Sangat Baik
PERKUAT PENEGAKAN DAN PERKADA, SERTA PENANGANAN GANGGUAN TRANTIBUM
BAZNAS kabupaten Bogor Salurkan Bantuan Paket Logistik dan Modal Usaha untuk Puluhan Mustahik
Dukung Transparansi Pengadaan, Aspirasi Pengusaha Jasa Konstruksi yang Merasa Dirugikan Harus Didengar
RAPI Kota Bogor Bankom Kirab Merah Putih dari Bogor untuk Indonesia
Realisasikan Program “Bogor Peduli” BAZNAS Kabupaten Bogor  Salurkan Bantuan Kaki Palsu untuk Penyandang Disabilitas
RAPI KOTA BOGOR TURUNKAN PERSONEL OPERASI BERSIH SUNGAI CISADANE*
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:29

AKBARINDO Gelar Forum Group Discussion “Bincang-Bincang Konstruksi: Inovasi Material untuk Solusi Konstruksi Modern”

Selasa, 29 September 2026 - 10:32

BAPPENDA Kabupaten Bogor Raih Nilai IKM 86,24% dengan Predikat Sangat Baik

Senin, 7 September 2026 - 16:52

PERKUAT PENEGAKAN DAN PERKADA, SERTA PENANGANAN GANGGUAN TRANTIBUM

Sabtu, 5 September 2026 - 13:41

BAZNAS kabupaten Bogor Salurkan Bantuan Paket Logistik dan Modal Usaha untuk Puluhan Mustahik

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:50

Dukung Transparansi Pengadaan, Aspirasi Pengusaha Jasa Konstruksi yang Merasa Dirugikan Harus Didengar

Berita Terbaru

module: a; 
hw-remosaic: 0; 
touch: (-1.0, -1.0); 
modeInfo: ; 
sceneMode: Auto; 
cct_value: 0; 
AI_Scene: (-1, -1); 
aec_lux: 113.0; 
hist255: 0.0; 
hist252~255: 0.0; 
hist0~25: 0.0;

Kabupaten Bogor

Kecamatan Cisarua Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026

Kamis, 1 Okt 2026 - 08:39