Kepala BPKH XI Yogyakarta Menyambut Baik Kedatangan Warga Bogor

Rabu, 27 Januari 2021 - 12:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

APAKABAR BOGOR.- Kisruh batas antara tanah adat dan wilayah kerja perhutani terus bergulir di kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor. Hingga saat ini belum terjawab secara pasti, kendati demikian, warga terus mencari kejelasan sampai ke Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH XI) Yogyakarta.

“persoalan tapal batas tanah adat dan tanah perhutani sebenarnya bisa diselesaikan oleh pemerintah daerah kabupaten Bogor, dengan cara berkoordinasi secara baik ke pihak BPKH XI Yogyakarta agar segera memberikan solusi konkrit kepada warga Desa,” ungkap Aktivis dan juru bicara warga, Fahreza Anwar.

Dia juga menegaskan, Undang-undang Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta Undang-Undang Dasar Tahun 1945, Pasal 28H ayat (1) menyebutkan, bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat.

“Landasan hukum itulah yang membuat warga Desa Sukawangi, ingin tempat tinggalnya disahkan secara hukum, agar dikemudian hari anak cucu mereka bisa menikmati hasil jerih payah orang tuanya,” jelas dia.

Pemerintah Kabupaten Bogor, sambungnya, diharkan agar segera bisa menyelesaikan konflik antara warga dengan pihak Perhutani. Masyarakat desa sukawangi sedang berjuang menempuh keadilan, dengan sepenuh harapan.

“Saya sudah sampaikan kepada kepala balai BPKH XI Yogyakarta, bahwa masyarakat sangat berharap besar dalam menunggu hasil dan keputusan, terkait tanah yang di klaim masyarakat sebagai tanah mereka,” katanya.

Menaggapi Hal tersebut, Kepala BPKH XI Yogyakarta, Suhendro abasori memberikan apresiasi, ketika warga menyampaikan berkas data ke kantornya di Jakan Ngeksi gondo No. 58 Prenggan, Kecamatan. Kota gede, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta 55172. Pada senin 25 Januari 2021, kemarin.

“Sesuai dengan aturan yang berlaku,.kami siap turun melayani membantu, dan untuk kejelasan kepemilikan tanah nantinya akan terjawab setelah kita ikuti secara prosedur,” jelas Suhendro.

Dia juga menuturkan, Semua ada ketentuannya, sesuai aturan yang berlaku, baik untuk tanah yang masuk kawasan hutan maupun tanah adat, semua itu ada catatan kronologisnya.

“Saya tidak berbicara satu ruang saja, saya berbicara secara umum, karena jika ada penerbitan sertifikat tanah berada dalam kawasan hutan, itu hukumnya pidana, semua jelas telah di atur sesuai perundang -undangan,” Pungkasnya. (Wan/ash)

Follow WhatsApp Channel lintasbogor.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peningkatan Kualitas Pelayanan Transportasi dengan Penyediaan Sarana dan Prasarana Transportasi yang Berkualitas
Pengurus BOGOR READY Mengucapkan Selamat Dan Sukses atas dilantiknya Dedie Rachim – Jenal Mutaqin Dilantik sebagai Wali Kota Bogor dan Wakil Wali Kota Bogor
Pengurus PWRI Kota Bogor Mengucapkan Selamat Atas Dilantiknya Walikota & Wakil Walikota Bogor Periode 2025-2030
Kapan??? BBR Mempertanyakan Kinerja Pemkot Saat ini dan APH di Kota Bogor Dipertanyakan
Bogor Darurat Miras…!!! Warga Tegallega Kota Bogor Menjadi Korban, Miras Oplosan Merajarela
Perhelatan Pentas Teater Bertema “Doa Bangsa & Seruling Santri” PWRI Kota Bogor Yakin Acara akan Meriah
SMAN 2 Cibinong Gelar Pensi untuk Menginspirasi dan Mengasah Bakat Generasi Muda
Pria Berusis 45 Tahun Ditemukan Sudah Tidak Bernyawa di Dekat Area Parkir Motor Stasiun Bojonggede, Bogor
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 24 Februari 2025 - 00:57

Peningkatan Kualitas Pelayanan Transportasi dengan Penyediaan Sarana dan Prasarana Transportasi yang Berkualitas

Kamis, 20 Februari 2025 - 14:25

Pengurus BOGOR READY Mengucapkan Selamat Dan Sukses atas dilantiknya Dedie Rachim – Jenal Mutaqin Dilantik sebagai Wali Kota Bogor dan Wakil Wali Kota Bogor

Kamis, 20 Februari 2025 - 13:57

Pengurus PWRI Kota Bogor Mengucapkan Selamat Atas Dilantiknya Walikota & Wakil Walikota Bogor Periode 2025-2030

Selasa, 11 Februari 2025 - 23:22

Bogor Darurat Miras…!!! Warga Tegallega Kota Bogor Menjadi Korban, Miras Oplosan Merajarela

Jumat, 3 Januari 2025 - 21:43

Perhelatan Pentas Teater Bertema “Doa Bangsa & Seruling Santri” PWRI Kota Bogor Yakin Acara akan Meriah

Berita Terbaru