APAKABAR CIAMPEA – Sejumlah keluarga penerima manfaat (KPM) program keluarga harapan (PKH) di Desa Cihideung Udik, Kecamatan Ciampea, mengundurkan diri dari kepesertaan.
Peserta dimayoritasi emak-emak ini yang mengundurkan diri sebanyak 3 orang.
Menariknya, pengunduran ini dilakukan di tengah kondisi pandemi Covid-19 di mana banyak masyarakat yang membutuhkan bantuan dari pemerintah.
Langkah yang dilakukan 3 orang tersebut, diapresiasi langsung oleh pemerintah setempat.
Baca Juga:
PWRI Bogor Raya Audiensi ke RSUD Leuwiliang, Dorong Keterbukaan dan Peningkatan Pelayanan Publik
NPL GROSS 7,65%, KPP BOGOR RAYA DESAK WALI KOTA BOGOR BATALKAN KETUA DEWAN PENGAWAS BANK KOTA BOGOR
“Sungguh luar biasa kesadaran dan keikhlasan para ibu-ibu penerima manfaat PKH di Kecamatan Ciampea ini.
Kejujuran semacam ini yang tentunya bisa menjadi contoh, dan patut ditiru oleh yang lain,” kata Maman. Koordinator PKH Kecamatan Ciampea. Selasa, 2 Februari 2021.
Menurut Maman, mundurnya 3 penerima PKH ini secara mandiri, setelah dijelaskan 14 Kriteria keluarga miskin, dan meminta mereka untuk introspeksi apakah masuk atau tidak atau sudah tidak layak.
Halaman : 1 2 Selanjutnya






