APAKABAR BOGOR – Aksi perkosaan seolah tak ada habisnya. Korbannya pun tak pandang bulu, bisa siapa saja, termasuk anak di bawah umur sekalipun. Rabu 21 April 2021 malam. Warga Desa Cibentang, Kecamatan Ciseeng dibuat emosi dengan aksi bejat yang dilakukan dua orang kakek paruh baya terhadap bocah berusia 8 tahun.
Dalam video viral yang beredar di akun Instagram @infoparung itu, warga terlihat gelap mata berusaha memberikan bogem mentah kepada pelaku pemerkosaan.
Dalam video tersebut itu juga, warga nekat menerobos rumah Kepala Desa Cibentang yang pada saat itu berusaha mengamankan pelaku agar tidak diamuk massa.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Menteri LH Ajak Masyarakat Disiplin Pilah Sampah Demi Sukseskan Program Waste to Energy
Peduli Sesama, BAZNAS Kabupaten Bogor Salurkan Bantu Korban Bencana Banjir di Cigudeg Bogor
Disnaker Kab. Bogor Tutup Mata Terkait Program Bantuan Tenaga Kerja Mandiri Pemula 2025
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat dikonfirmasi, Kades Cibentang, Ciseeng, Kabupaten Bogor, Hasanudin membenarkan terkait kasus pemerkosaan yang dilakukan dua orang warganya yang bernama EN (65) dan SN (50).
“Memang benar adanya seperti itu. Kami Pemdes mengamankan pelaku dari amukan massa,” ujarnya.
Hasanudin juga menjelaskan, ketika dirinya tengah berbincang dengan pihak keluarga korban, warga yang emosi mulai berdatangan dan mengincar pelaku.
“Adapun permasalahan pemerkosaan atau pelecehan seksual yang terjadi, kami belum sempat terlalu jauh menanyakan ke pihak korban karena massa sudah berdatangan,” jelasnya.
Untuk mencegah hal yang tidak diinginkan, Hasanudin langsung berkoordinasi dengan pihak Kepolisian.
“Massa sudah ramai. Untuk kelanjutannya pelaku dan korban saya amankan dengan koordinasi dengan pihak berwajib. Itu untuk menghindari pelaku dari amuk masa. Sekarang sudah ada di Polsek parung,” bebernya.
Selain itu, Hasanduin membenarkan bahwa kedua pelaku EN dan SN merupakan bagian dari warganya.
Baca Juga:
Koordinator Wilayah PWRI Bogor Timur Prihatin Terhadap Sikap Kades Cipecang Arogan terhadap Wartawan
“Untuk pelaku bapak EN usia 65 tahun warga asli Desa Cibentang dan yang satu lagi bapak SN usia 50 tahun tinggal di Desa Cibentang,” tandasnya. (dyn)






