APAKABAR BOGOR – Kopi Tubing adalah salah satu tempat wisata baru di Kabupaten Bogor yang menawarkan sensasi unik ngopi sambil melihat pemandangan sawah dan aktivitas river tubing yang seru.
Terletak di Jalan Gunung Menir, Ciasihan, Kecamatan Pamijahan adalah salah satu tempat wisata yang sedang nge-trend walaupun di masa Pandemi seperti sekarang.
Namun sangat disayangkan, dibalik keindahan panorama dan tempat selfie yang ditawarkan, ternyata Kopi Tubing diduga belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal ini diketahui BogorPolitan.com setelah adanya kunjungan bersama UPT III Pengawas Bangunan Dinas Perumahan Kawasan, Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor ke Kopi Tubing, guna melihat kelengkapan perizinan yang ada. Senin 01 Maret 2021.
Saat dikonfirmasi, Kepala UPT III Pengawas Bangunan, Henry Mahar Mardika mengatakan, sudah melakukan BAP dan sudah memberikan surat teguran 1 (satu).
“Laporan terakhir dari pengawas, pihak management Kopi Tubing belum bisa menunjukan IMB, namun sdh ada sebagian lahan yang sudah keluar IPPT,” jelas Kepala UPT III, melalui pesan WhatsApp. Rabu 03 Maret 2021.
Henry mengaku sudah memanggil atau mengundang pihak Kopi Tubing ke kantor untuk klarifikasi dengan membawa semua dokumen perizinan yang sudah ditempuh.
“Kemungkinan besok atau lusa mau datang ke kantor, jadi untuk sementara saya belum bisa memastikan sudah ber IMB atau belum,” tandasnya. (Haidy)