APAKABARBOGOR.COM – Untuk mewujudkan desa akan sadar hukum, Pimpinan Pusat Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (PP-KANNI) kembali mengelar Bina Konsultasi dan Bantuan Hukum bagi aparatur desa.
Kali ini yang kedua kalinya KANNI melakukan bina konsultasi dan bantuan hukum di wilayah Bogor bagian barat tepatnya di Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor.
Sebelumnya hal serupa juga dilaksanakan di Kecamatan Ciampea. Bahkan, kali ini kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Paguyuban Kepala Desa se Bogor Barat yaitu Hj. Onas.
Ketua umum Pimpinan Pusat KANNI Ruswan Efendi Ar, S.H.,M.H. menjelaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan kegiatan tersebut terutama di wilayah Kabupaten Bogor.
Baca Juga:
KUNJUNGAN BPUN KEC. CISARUA KE SANGKURIANG 2 FARM – KEC. MEGAMENDUNG
Ruby Falahadi Law Office & Partner: Persatuan dan Supremasi Hukum sebagai Fondasi Indonesia Maju
“Kegiatan yang kita laksanakan ini dalam rangka membina konsultasi dan bantuan hukum untuk para perangkat desa, diantaranya Kepala desa, sekertaris desa dan bendahara keuangan,” katanya.
Dia menjelaskan, bahwa penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa itu hukum sangat penting di pahami terlebih menyangkut pada anggaran.
“Hari ini luar biasa memberikan pemahaman-pemahaman kepada kepala desa dan perangkat nya. Pada prinsipnya KANNI menjadi sebuah solusi bagi para kepala desa, untuk memahami hukum secara menjauhkan dari tindak pidana korupsi,” jelasnya.
Dia menyatakan, bahwa kegiatan tersebut baru pertama kali dilakukan di Kabupaten Bogor dengan program bantuan hukum secara gratis.
“Kebetulan hari ini kita adakan di kabupaten Bogor, bagaimana KANNI ini mempunyai program bantuan hukum cuma-cuma buat perangkat desa, jadi hari ini kita berikan pembinaan dan bantuan hukum ke perangkat desa di kecamatan Ciampea,” ucap dia.
Jadi kata dia, kegiatan tersebut selain di laksanakan tiap kabupaten dan kota yang ada di provinsi Jabar Barat juga program nasional.
“Ini juga sudah menjadi program nasional kita sudah laksanakan di setiap provinsi,” paparnya.
Dia mengapresiasi, kegiatan tersebut oleh Ketua Kabupaten Bogor dapat melaksanakan di semua kecamatan.
Baca Juga:
PWRI Bogor Raya Audiensi ke RSUD Leuwiliang, Dorong Keterbukaan dan Peningkatan Pelayanan Publik
NPL GROSS 7,65%, KPP BOGOR RAYA DESAK WALI KOTA BOGOR BATALKAN KETUA DEWAN PENGAWAS BANK KOTA BOGOR
“Ini sudah di programkan oleh ketua di Kabupaten Bogor akan laksanakan di semua kecamatan. Kami berharap supaya kedepan jangan ada lagi pelanggaran-pelanggaran dalam konteks pengguna anggaran desa yang ada di desa,” katanya.
Sementara, Camat Pamijahan Drs. Imam Mahmudi, M.Si mengapresiasi kegiatan yang berlangsung di aula kecamatan Pamijahan oleh Pimpinan Pusat KANNI terkait bantuan hukum terhadap perangkat desa tersebut. Dia berharap, hal ini bisa menjadi hubungan yang baik.
“Saya berharap kedepan bahwa terjadi komunikasi yang efektif dan desa itu tidak ada masalah, ketika melaksanakan pengelolaan terutama dalam anggaran desa,” paparnya. (Hdy/And)
Baca Juga:
Kecamatan Cisarua Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026
BAPPENDA Kabupaten Bogor Raih Nilai IKM 86,24% dengan Predikat Sangat Baik





