APAKABAR NEWS – Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia memilih Kabupaten Bogor sebagai salah satu penyelenggara Program Sekolah Penggerak tahap pertama.
Bulan Januari 2020 lalu, telah dilakukan Memorandum of Understanding (MoU) terkait hal ini antara Kabupaten Bogor dengan Kemendikbud.
Koordinasi dilakukan secara daring dalam kegiatan sosialisasi Program Sekolah Penggerak kepada kepala sekolah di ruang VIP A Gedung Tegar Beriman, Cibinong, Senin 15 Februari 2021.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
SCROLL TO RESUME CONTENT
Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan menjelaskan sebagaimana dirilis oleh Kemendikbud, hasil survey lembaga internasional Programme for International Student Assessment (PISA) tahun 2018 menyebutkan 60-70% peserta didik Indonesia secara nasional masih berada dibawah standar kemampuan minimum sains, matematika dan membaca.
Harapan Lama Sekolah (HLS) dan Rata-Rata Lama Sekolah (RLS) secara nasional memang cenderung meningkat.
BACA JUGA: Jatimraya.com, media online yang menyajikan beragam berita dan informasi aktual seputar peristiwa di Provinsi Jawa Timur, dan nasional.
”Alhamdulillah di Kabupaten Bogor juga selalu meningkat. RLS Kabupaten Bogor tahun 2019 yaitu 8,18 tahun, meningkat dibandingkan tahun 2018 yaitu 7,88 tahun.”
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya