KaSat Lantas Polres Bogor Amankan Kendaraan Hasil Dari Tindak Kejahatan

by -231 views

BOGOR, Lintasbogor.com – Kejadian tersebut bermula adanya laporan dari Saefulloh (41) yang mendatangi Pos Polisi Polres Bogor, yang berada di gadog Kecamatan Ciawi Kabupaten Bogor Pada Sabtu (09/10).

Saefulloh melaporkan bahwa kendaraan miliknya yaitu Honda Civic berwarna biru berpat AA 7435 QT telah di gelapkan, yang dimana di Ketahui kendaraan miliknya tersebut sedang berada di jalur kawasan wisata puncak.

Korban pun sebelumnya telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cikande Polres Serang.

Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata yang menerima informasi tersebut bersama anggotanya pun langsung melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan mobil korban Saefulloh bersama pengendara mobil yaitu AF (36) yang di ketahui warga Rangkas Bitung Kabupaten Lebak di titik penyekatan di gerbang tol Ciawi.

Atas Kejadia Kejadian tersebut pun Satlantas Polres Bogor langsung mengamankan pengendara berikut mobil Honda Civic berwarna biru dengan nomor polisi AA 7435 QT ke Polsek Ciawi dan langsung melakukan koordinasi dengan Polsek Cikande Polres Serang untuk di lakukan penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu Kendaraan korban berikut surat-surat Kendaraan pun langsung diserahterimakan kepada korban di Polsek Ciawi.

Sumber: Humas Polres Kab.Bogor

Editor: Adi