Ade Yasin Melarang ASN Gelar Open House Idul Fitri, Ada 4 Landasan Hukum yang Dipakai

Selasa, 11 Mei 2021 - 16:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

APAKABAR BOGOR – Bupati Bogor, Ade Yasin telah mengeluarkan larangan menggelar “open house” (gelar griya) pada momen perayaan Idul Fitri atau lebaran.

Larangan tersebut ditujukan kepada bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat.

“Seluruh pejabat dan ASN di Kabupaten Bogor dilarang ‘open house’ atau ‘halal bihalal‘ menjelang perayaan, saat dan setelah Idul Fitri,” katanya di Cibinong, Bogor, Senin 10 Mei 2021.

Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Arus Balik Lebaran, Kemenhub Siapkan Skema Kendali Transportasi

Larangan tersebut terdapat dalam surat Instruksi Bupati Bogor nomor 622 tahun 2021 tentang Pelarangan Kegiatan “open house” atau “halal bihalal” pada Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

Ade Yasin yang juga duduk sebagai Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, menyatakan hal tersebut.

Sebagaimana dirangkum Hallobogor.com dari Antara, ada empat landasan hukum, yaitu:

Selanjutnya, silahkan baca berita versi lengkapnya di media Hallobogor.com dalam artikel “Ade Yasin Melarang ASN Gelar Open House Idul Fitri, Ada 4 Landasan Hukum yang Dipakai“

Follow WhatsApp Channel lintasbogor.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

NPL GROSS 7,65%, KPP BOGOR RAYA DESAK WALI KOTA BOGOR BATALKAN KETUA DEWAN PENGAWAS BANK KOTA BOGOR
AKBARINDO Gelar Forum Group Discussion “Bincang-Bincang Konstruksi: Inovasi Material untuk Solusi Konstruksi Modern”
BAPPENDA Kabupaten Bogor Raih Nilai IKM 86,24% dengan Predikat Sangat Baik
PERKUAT PENEGAKAN DAN PERKADA, SERTA PENANGANAN GANGGUAN TRANTIBUM
BAZNAS kabupaten Bogor Salurkan Bantuan Paket Logistik dan Modal Usaha untuk Puluhan Mustahik
Dukung Transparansi Pengadaan, Aspirasi Pengusaha Jasa Konstruksi yang Merasa Dirugikan Harus Didengar
RAPI Kota Bogor Bankom Kirab Merah Putih dari Bogor untuk Indonesia
Realisasikan Program “Bogor Peduli” BAZNAS Kabupaten Bogor  Salurkan Bantuan Kaki Palsu untuk Penyandang Disabilitas
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:29

NPL GROSS 7,65%, KPP BOGOR RAYA DESAK WALI KOTA BOGOR BATALKAN KETUA DEWAN PENGAWAS BANK KOTA BOGOR

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:29

AKBARINDO Gelar Forum Group Discussion “Bincang-Bincang Konstruksi: Inovasi Material untuk Solusi Konstruksi Modern”

Selasa, 29 September 2026 - 10:32

BAPPENDA Kabupaten Bogor Raih Nilai IKM 86,24% dengan Predikat Sangat Baik

Senin, 7 September 2026 - 16:52

PERKUAT PENEGAKAN DAN PERKADA, SERTA PENANGANAN GANGGUAN TRANTIBUM

Sabtu, 5 September 2026 - 13:41

BAZNAS kabupaten Bogor Salurkan Bantuan Paket Logistik dan Modal Usaha untuk Puluhan Mustahik

Berita Terbaru

module: a; 
hw-remosaic: 0; 
touch: (-1.0, -1.0); 
modeInfo: ; 
sceneMode: Auto; 
cct_value: 0; 
AI_Scene: (-1, -1); 
aec_lux: 113.0; 
hist255: 0.0; 
hist252~255: 0.0; 
hist0~25: 0.0;

Kabupaten Bogor

Kecamatan Cisarua Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026

Kamis, 1 Okt 2026 - 08:39