APAKABAR BOGOR – Gerakan Mahasiswa Dan Pemuda Bogor (GEMPAR) melaporkan proyek pembangunan Gedung MDGs Dan Gedung H (GIZI) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciawi ke Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) . Jumat 30 April 2021 silam.
Pembangunan kedua proyek yang bersumber dari APBD provinsi jawa Barat dan APBD Kabupaten Bogor tersebut berpagu anggaran puluhan milyar, namun Sampai saat ini belum juga rampung.
Ketua Gempar Putra Nur Pratama mengatakan, mengapa proyek yang seharus sudah selesai tapi sampai hari ini belum juga usai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Putra juga menilai bahwa di kedua proyek tersebut ada kejanggalan dan seolah terkesan ada permainan. Karena Perpres 16 tahun 2018
“kami tidak bisa hanya menduga – duga saja adanya pelanggaran, maka dari itu kami besama teman lainnya melapor ke KPK. Untuk menyatakan benar Dan salahnya hanya di meja hukum, ” tegas Putra.
Tekait pelaporannya tersebut, ketua GEMPAR juga menjelaskan, sebelumnya mereka sudah melakukan tabayun ke pihak terkait, namun jawaban pihak tersebut tidak singkron dengan kenyataan.
” Bahkan terakhir sebelum kami lapor ke KPK sempat ke Inspektorat sesui amanat UUD 14 tahun 2008,” Pungkasnya. (wan/ash)