Menjelang Hari Terakhir PPKM, Masih Banyak Pelanggaran Prokes di Rancabungur

Senin, 25 Januari 2021 - 11:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

APAKABAR BOGOR – Hari terakhir Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ), di Kabupaten Bogor masih ditemukan banyak pelanggaran.

Diantaranya adalah warga tidak memakai masker, dan temuan ini nampak di lokasi Jalan Raya Rancabungur, Desa Rancabungur, Kecamatan Rancabungur, tepatnya di Depan Masjid Agung Kecamatan Rancabungur, Senin 25 Januari 2021.

Petugas gabungan dari unsur Koramil 2115/Kemang, Polsek Rancabungur, dan Satpol PP Kecamatan Rancabungur, langsung menindak dengan menyetop pengendara yang tidak menggunakan masker. 

Salah satu pelanggar prokes, Ajis Kesuma (35) mengaku memakai helm teropong tapi tidak pakai masker.

“Saya dari Ciampea mau ke Bogor Pak. Masker saya ketinggalan di rumah, karena tadi buru-buru karena ada keperluan. Tadi saya membuat perjanjian dengan petugas. Benar untuk tidak mengulangi kejadian seperti tadi,” ujarnya kepada apakabarbogor. com, di lokasi.

Menanggapi hal tersebut, salah seorang anggota Koramil 2115/Kemang, Serda Sukanda mengatakan, pelanggaran masih banyak yang tidak memakai masker.

“Dijumpai juga kendaraan di luar pelat Jakarta (B) tidak dilengkapi surat kerja. Kita lakukan yustisi. Kalau ada pelanggaran kita tindak,” ujarnya.

Seperti diketahui, sesuai instruksi pemerintah pusat, Kabupaten Bogor memberlakukan PPKM mulai 11 hingga 25 Januari 2021 (hari ini,red). Diantaranya pembatasan aturan 75 persen karyawan perkantoran bekerja dari rumah, sedangkan 25 persen di kantor.

Selain itu, jam operasional pusat perbelanjaan juga dibatasi hanya sampai pukul 19.00 WIB. Untuk restoran, kafe dan warung kopi boleh buka sampai pukul 19.00 WIB, dengan ketentuan kapasitas tempat duduk hanya 30 persen.(dyn/ash)

Follow WhatsApp Channel lintasbogor.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PERKUAT PENEGAKAN DAN PERKADA, SERTA PENANGANAN GANGGUAN TRANTIBUM
BAZNAS kabupaten Bogor Salurkan Bantuan Paket Logistik dan Modal Usaha untuk Puluhan Mustahik
Dukung Transparansi Pengadaan, Aspirasi Pengusaha Jasa Konstruksi yang Merasa Dirugikan Harus Didengar
RAPI Kota Bogor Bankom Kirab Merah Putih dari Bogor untuk Indonesia
Realisasikan Program “Bogor Peduli” BAZNAS Kabupaten Bogor  Salurkan Bantuan Kaki Palsu untuk Penyandang Disabilitas
RAPI KOTA BOGOR TURUNKAN PERSONEL OPERASI BERSIH SUNGAI CISADANE*
Tonggak Baru PWRI Kota Bogor, Peniel Zebua Resmi Pimpin DKD
Ahmad Rohani Dilantik Sebagai Ketua DKD (Dewan Koordinasi Daerah) PWRI Kabupaten Bogor. 
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 16:52

PERKUAT PENEGAKAN DAN PERKADA, SERTA PENANGANAN GANGGUAN TRANTIBUM

Sabtu, 5 September 2026 - 13:41

BAZNAS kabupaten Bogor Salurkan Bantuan Paket Logistik dan Modal Usaha untuk Puluhan Mustahik

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:50

Dukung Transparansi Pengadaan, Aspirasi Pengusaha Jasa Konstruksi yang Merasa Dirugikan Harus Didengar

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:45

RAPI Kota Bogor Bankom Kirab Merah Putih dari Bogor untuk Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:09

Realisasikan Program “Bogor Peduli” BAZNAS Kabupaten Bogor  Salurkan Bantuan Kaki Palsu untuk Penyandang Disabilitas

Berita Terbaru