APAKABAR BOGOR – Dalam acara Refleksi Akhir Tahun Ade Yasin – Iwan Setiawan, Bupati Bogor menerima Sertipikat GOR Pakansari dari Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor, Sepyo Achanto di Gedung Auditorium Setda Kabupaten Bogor, Rabu 30 Desember 2020.
Ade Yasin menjelaskan bahwa perjalanan pembebasan lahan sudah dimulai sejak tahun 1991 s.d 2020 dan kini telah mencapai seluas 601.093 M2 atau 60,1 Ha, sehingga telah mencapai target Penetapan Lokasi seluas 60 Ha.
Menurut Ade, dalam kurun waktu selama 29 tahun status hak berupa sertipikat tanah GOR Pakansari akhirnya terselesaikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal ini adalah berkat kerjasama yang sangat baik antara Pemerintah Kabupaten Bogor dengan BPN Kabupaten Bogor.
Sertipikat ini akan memperkuat data fisik dan data yuridis berdasarkan alas hak yang dikeluarkan BPN. (bgr)