Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Efisiensi dan Kreatif Cari Dana, Cegah PHK PPPK Jelang Batas Belanja Pegawai 2027

Senin, 30 Maret 2026 - 17:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, lintasbogor.com II Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (pemda) di seluruh Indonesia untuk melakukan efisiensi anggaran sekaligus meningkatkan kreativitas dalam mencari sumber pendapatan baru. Langkah ini dinilai penting guna mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), seiring penerapan kebijakan pembatasan belanja pegawai daerah maksimal 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mulai Januari 2027.

Kebijakan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah yang mengatur keseimbangan keuangan antara pusat dan daerah, termasuk pengelolaan belanja pegawai.

Dalam keterangannya di Jakarta, pada (30/3/2026), Tito menegaskan bahwa efisiensi harus menjadi langkah pertama yang ditempuh pemda sebelum mengambil kebijakan ekstrem seperti pengurangan tenaga PPPK.
“Dia harus melakukan efisiensi belanja-belanja yang lain. Saya khawatir, mereka belum melakukan itu. Efisiensi misalnya rapat-rapat, perjalanan dinas, makan-minum,” ujar Tito.

Pernyataan Mendagri ini sekaligus merespons kekhawatiran yang berkembang di sejumlah daerah terkait potensi PHK PPPK akibat keterbatasan anggaran. Isu tersebut bahkan turut menjadi perhatian anggota parlemen dalam rapat bersama pemerintah, khususnya dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia komisi yang membidangi urusan pemerintahan dalam negeri.

Sejumlah anggota dewan mempertanyakan kesiapan pemda dalam menghadapi batasan belanja pegawai yang akan berlaku kurang dari dua tahun ke depan. Mereka menilai tanpa langkah strategis sejak dini, daerah berpotensi mengalami tekanan fiskal yang berdampak langsung pada tenaga PPPK.

Menurut Tito, tidak semua daerah berada dalam kondisi fiskal yang sama.

Ia mencontohkan, ada daerah yang mampu melakukan efisiensi secara optimal sehingga anggaran yang dihemat dapat dialihkan untuk membayar gaji PPPK tanpa harus melakukan pengurangan pegawai.
“Ada daerah yang bisa melakukan efisiensi dan efisiensi itu bisa menutup untuk membayar PPPK. Ada yang seperti itu,” katanya.

Ia mengingatkan kepala daerah agar lebih bijak dalam menyusun prioritas anggaran. Belanja yang tidak bersifat mendesak, seperti kegiatan seremonial atau perjalanan dinas yang berlebihan, diminta untuk ditekan.

Selain efisiensi, Tito juga menekankan pentingnya inovasi dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Ia meminta pemda tidak hanya bergantung pada transfer dari pemerintah pusat, tetapi mulai mengoptimalkan potensi ekonomi lokal.
Salah satu langkah yang disarankan adalah menghidupkan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) serta mendorong pertumbuhan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Itulah gunanya kepala daerah. Kalau cuma kerja-kerja rutin saja menghabiskan APBD, semua orang bisa, tapi bagaimana seorang kepala daerah punya kreativitas sehingga dia bisa tidak memberatkan rakyat,” ujar Tito.

Lebih lanjut, ia juga menyoroti pentingnya optimalisasi pajak daerah, terutama dari sektor usaha besar seperti restoran dan hotel. Pajak dari sektor ini harus dipastikan masuk secara maksimal ke kas daerah melalui dinas terkait.

Di sisi lain, Tito mengungkapkan bahwa aturan dalam UU HKPD sebenarnya memberikan ruang penyesuaian terhadap batas maksimal belanja pegawai. Hal ini tertuang dalam Pasal 146 ayat (3), yang memungkinkan perubahan persentase melalui keputusan menteri keuangan setelah berkoordinasi dengan menteri dalam negeri serta menteri pendayagunaan aparatur sipil negara dan reformasi birokrasi.

Namun demikian, Tito menegaskan bahwa opsi tersebut bukan solusi utama, melainkan langkah terakhir yang hanya akan diambil jika kondisi benar-benar mendesak.
“Jangan mengharapkan solusi-solusi yang terakhir ini. Jangan dulu arahnya ke sana sebelum berusaha,” tegasnya.

Sebagai bentuk pengawasan dan evaluasi, Kementerian Dalam Negeri berencana menurunkan tim ke berbagai daerah untuk memantau kesiapan pemda dalam menghadapi kebijakan tersebut. Evaluasi ini sekaligus menjadi tolok ukur kinerja kepala daerah dalam mengelola anggaran secara efektif dan inovatif.

Tito bahkan menyindir bahwa kebijakan ini akan menjadi ujian nyata bagi kualitas kepemimpinan di daerah.
“Kita juga ingin lihat kepala daerah yang hebat siapa. Ada kepala daerah yang mungkin langsung menyerah begitu saja. Ya biarkan rakyatnya, kenapa pilih dia, enggak kreatif,” pungkasnya.

Dengan waktu yang tersisa menuju 2027, pemda dituntut bergerak cepat menyusun strategi fiskal yang adaptif. Efisiensi anggaran, optimalisasi PAD, serta inovasi kebijakan menjadi kunci agar stabilitas tenaga kerja PPPK tetap terjaga tanpa mengorbankan pelayanan publik.

Kebijakan ini sekaligus menjadi momentum bagi daerah untuk memperkuat kemandirian fiskal dan mengurangi ketergantungan terhadap pemerintah pusat, demi pembangunan yang lebih berkelanjutan dan inklusif.

Ervinna

Penulis : Ervinna

Editor : Basirun

Sumber Berita : Ervinna

Follow WhatsApp Channel lintasbogor.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

FREEPORT BISA HIDUPIN AMERIKA, KENAPA APBN INDONESIA DEFISIT TERUS?
Advokat Dr. Suriyanto. Pd., SH., MH., Mkn Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Cijeruk Bogor
Misteri Sang Jaksa Agung Jujur
Pramono Anung Siapkan Kado HUT ke-81 RI: Seluruh Transportasi DKI Bertarif Rp1 Pada 17 Agustus 2026
TNI AL dan Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin Dari Kapal MV King Sun di Perairan Tanjung Berakit
Menko Pangan Dorong Teknologi Pirolisis Lengkapi PSEL Untuk Percepat Penanganan Sampah Nasional
Menaker Yassierli Dorong Transformasi Balai K3 Jadi Garda Terdepan Pencegahan Kecelakaan Kerja
Mentan Amran Percepat Intervensi Pertanian di Alor, Fokus Tekan Kemiskinan dan Perkuat Ketahanan Pangan dan Perkebunan
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 15:38

FREEPORT BISA HIDUPIN AMERIKA, KENAPA APBN INDONESIA DEFISIT TERUS?

Sabtu, 19 September 2026 - 07:28

Advokat Dr. Suriyanto. Pd., SH., MH., Mkn Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Cijeruk Bogor

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:40

Misteri Sang Jaksa Agung Jujur

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:33

Pramono Anung Siapkan Kado HUT ke-81 RI: Seluruh Transportasi DKI Bertarif Rp1 Pada 17 Agustus 2026

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:09

TNI AL dan Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin Dari Kapal MV King Sun di Perairan Tanjung Berakit

Berita Terbaru