APAKABARBOGOR-Usai mendapat informasi terkait bangunan -bangunan yang berada di Yayasan Maghfirah Desa Tangkil, Kecamatan Caringin, yang diduga belum megantongi IMB.
Kepala Seksi (Kasi) Penertiban Umum (Tibum) dan Kasi Ekonomi Pembangunan (Ekbang), Kabupaten Bogor, langsung bergerak melakukan peninjauan ke Yayasan tetsebut. Rabu (5/4/2023) siang.
Kasi Tibum Caringin, Andriyansyah mengungkapkan, setelah mendapatkan informasi keberadaan bangunan di Yayasan Maghfirah, pihaknya bersama Kasi Ekbang langsung mendatangi lokasi yayasan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Penjaga tidak tahu apa sudah mengantongi izin atau belum. Soalnya yang berwenang di yayasan itu sedang tidak ada di lokasi,” katanya saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp, Rabu (5/4/2023) sore.
Dia juga mengatakan, dari pengakuan penjaga yayasan, sebelumnya sudah ada petugas dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Penataan Bangunan wilayah II Ciawi, melakukan kunjungan dan bertemu dengan yang berwenang di yayasan.
“Keterangan dari penjaga juga, sebelum lebaran atau Idul Fitri nanti, petugas dari UPT akan kembali bertemu dengan orang yang berkompeten di Yayasan Maghfirah ini,” ungkap Andriyansyah.
Diberitakan oleh Apakabarbogor.com Sebelumnya, Kepala UPT Tata Bangunan wilayah Ciawi Agung Tarmedi, memperjelas kalau saja bangunan tersebut memang belum memilki perizinan untuk melaksanakan pembangunan.
Hal itu terungkap dari pernyataannya, bahwa pihak UPT Ciawi telah melakukan peneguran sebanyak tiga kali.
“Surat teguran satu sampai tiga sudah kami berikan kepada pemilik yayasan. Jadi tugas kami sudah selesai dan menjadi tanggungjawab Dinas,” ungkapnya melalui pesan singkatnya WhatsApp nya.( acep mulyana/ash)***
Baca Juga:
Permohonan Maaf & Janji 10 Hari Buktikan Hak Penggunaan Gedung Graha Wartawan
PDAM TIRTA KAHURIPAN KABUPATEN BOGOR Mengucapkan Selamat Hari KORPRI ke-53