-Lintasbogor.com- Kabupaten Bogor – Melalui Peraturan Presiden RI nomor 104 tahun 2021 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022, salah satu penggunaan Dana Desa yang ditentukan dalam Pasal 5 ayat (4) yaitu program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20% (dua puluh persen).
Ancaman kedepan menurut FAO yaitu selain dampak pandemic Covid-19 dan perubahan iklim, ancaman juga terkait ketahanan pangan yang sangat penting bagi sebuah negara.
Pemerintah memandang perlu untuk menjamin ketahanan pangan dan penyediaan supply protein hewani di desa, selain upaya pemulihan ekonomi, pengentasan kemiskinan dan pengurangan angka prevalensi stunting serta pemerataan pembangunan wilayah.
Kepala Desa Purwasari, Muhammad Yusuf Mustofa, mengatakan, “Desa mandiri pangan menjadi strategi untuk memantapkan ketahanan pangan nasional dan menjaga Indonesia dari krisis pangan di masa depan, desa mandiri pangan memiliki tujuan untuk meningkatkan keberdayaan masyarakat perdesaan dalam mengelola sumber daya yang dimiliki secara optimal hingga dapat mencapai kemandirian pangan. Ujarnya saat ditemui awak media Lintasbogor.com, kamis (20/01/22).
Pelaksanaan desa mandiri pangan di Desa Purwasari, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dilaksanakan secara terpadu dengan mengintegrasikan potensi sumber daya alam dengan kapasitas sumber daya manusia. Ujarnya.
Adapun contoh kegiatan Desa Mandiri Pangan di Desa Purwasari ini yaitu berupa budidaya ternak domba, penyediaan lumbung desa untuk cadangan pangan, penangkaran domba genetik lokal purwasari, produksi lokal pakan ikan, dan pemberdayaan Kelompok tani agar dapat mengembangkan program-program kemandirian pangan masyarakat yang berbasis Teknologi dan Organisasi. Tegasnya.
Harapan kami semoga kebutuhan pangan di Indonesia bisa secara mandiri apabila pembangunan di desa atas dasar pelestarian lahan pertanian dan infrastruktur pendukungnya serta melalui gerakan desa mandiri pangan, Indonesia akan terhindar dari krisis pangan di masa depan. Harapnya.
Redaktur : Hasan