BANDAR LAMPUNG—lintasbogor.com—BIADAB.!! NENEK BERUSIA 64 TAHUN JADI KORBAN PELECEHAN

by -659 views

BANDARA LAMPUNG—Lintasbogor.com—UR Nenek Berusia 64 tahun yang berprofesi sebagai Guru ngaji, diduga telah menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum preman bayaran, yaitu inisial AP dan UL.

Bermula dari saling klaim atas hak tanah milik UR. Tepatnya di Jl Ryacudu Rt 07/LK l Sukarame Provinsi Bandar lampung. Oknum tersebut datang secara bergerombol dengan jumlah kurang lebih 50 orang yang akan memasang panel diatas pembatas tanah milik UR.

Oki,”kuasa hukum UR Menyesalkan serta mengutuk keras para pelaku asusila, yang berinisal AP dan UL, yang diduga telah melakukan perbuatan biadab. terhadap seorang nenek yang propesinya sebagi guru ngaji.

Atas dugaan pelecehan yang disertai penganiayaan oleh AP dan UL terhadap klien kami UR. Maka Kami selaku kuasa hukum akan membawa persoalan ini keranah hukum, dan tidak segan-segan akan kami laporkan kepolda Lampung kenapa harus ada perbuatan tindakan asusila dan penganiayan didepan umum ini kan perbuatan biadab, negara kita negara hukum bukan negara berazas peremanisme,. tutur “Oki Kuasa Hukum UR kepada lintasbogor.com

Lanjut Oki, UR klien kami mengalami pisikis trauma atas kejadian perbuatan oleh oknum pereman biadab.

Oki beserta rekan dari advokat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sultan Sejati Bandar lampung.

Untuk perkara UR Kami akan memberikan advokasi, baik terhadap UR maupun anaknya. Dan kami akan segera melaporkan Ke KaPolda Lampung untuk meminta agar Oknum tersebut segera diproses dan ditangkap Rabu(3/2/2021)

JURNALIS : Happi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *