PEMKAB Tanggamus Melaksanakan Musyawarah MUSRENBANG Penyusunan RKPD Tahun 2024

by -188 views

Lintasbogor.com, KOTA AGUNG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus Melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) Tahun 2023 untuk Penyusunan RKPD Tahun 2024. Acara berlangsung di GOR Ratu Dusun Waysom Pekon Kotaagung Kampung Kecamatan Kotaagung. Rabu (15/3/2023)

Hadir langsung Bupati Tanggamus Hj.Dewi Handajani S.E,.M.M, Porkofimda, Kepala kantor Perwakilan BI Provinsi Lampung Tri Setio ningsih, Pimpinan BUMN & BUMD Kabupaten Tanggamus , Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Provinsi Lampung Drs. Intizam, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Prov.Lampung Joko Santoso, S.P,.M.H, Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus Drs. Hamid Heriansyah Lubis, M.Si, Para Asisten & Staf Ahli Bupati , para Kepala OPD Setdakab Tanggamus, Ketua TP PKK Tanggamus, Ketua Dharma Wanita , Camat se Tanggamus, Lurah, Insan Pers dan Tamu undangan.

Laporan Sekretaris Bapperida Bastanta sebayang pelaksanaan Musrenbang Kabupaten Tanggamus Tahun 2023 dalam rangka penyusunan RKPD Tahun 2024 yang telahdimulai sejak bulan Januari 2023 dengan tahapan sebagai berikut :
1) Musrenbang Pekon/Kelurahan dilaksanakan pada tanggal 3 – 27 Januari 2023 di 299 Pekon dan 3 Kelurahan se-Kabupaten Tanggamus.
2) Konsultasi Publik Ranwal RKPD dilaksanakan pada tanggal 31 Januari 2023 di Aula Hotel 21 Gisting.
3) Musrenbang Kecamatan dilaksanakan pada tanggal 2 – 16 Februari 2023 di 20 Kecamatan se-Kabupaten Tanggamus.
4) Forum Gabungan Perangkat Daerah dilaksanakan pada tanggal 7 – 9 Maret 2023 di Ruang Rapat Bapperida Kabupaten Tanggamus.

Musrenbang Kabupaten Tanggamus mengangkat tema “Pemantapan Daya Saing Daerah untuk Mamacu Transformasi Ekonomi” dilaksanakan pada hari ini Rabu tanggal 15 Maret 2023 di GOR Ratu Kabupaten Tanggamus yang diikuti oleh DPRD, Forkopimda, Perangkat Daerah se-Kabupaten Tanggamus, Para Camat, Kepala Pekon, Kasi Pembangunan dan Kasubbag Perencanaan, Pejabat Fungsional Perencana, Perguruan Tinggi, Dunia Usaha, LSM, Organisasi Pemuda, Tokoh Masyarakat, serta rekan-rekan dari Pers.

Dasar pelaksanaan Musrenbang Tingkat Kabupaten Tanggamus ini berpedoman kepada :

  1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
  2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022;
  3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah;

Tujuan Musyawarah Perencanaan Pembangunan ini adalah untuk :

  1. Mensinkronkan prioritas kegiatan pembangunan yang berasal dari
    hasil Musrenbang Pekon/Kelurahan, Musrenbang Kecamatan, Konsultasi Publik dan Forum Gabungan Perangkat Daerah dengan Rancangan Rennja Perangkat Daerah Tahun 2024.
  2. Merumuskan dan memformulasikan isu-isu dan permasalahan pokok pembangunan yang berkembang dalam Dokumen Rancangan Awal RKPD Tahun 2024.
  3. Merumuskan dan menetapkan Kebijakan Umum Anggaran Kabupaten Tanggamus Tahun 2024 yang bersinergi dengan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Pembangunan Provinsi Lampung dan Nasional.

Kegunaan Musrenbang Kabupaten Tanggamus Tahun 2023 ini adalah sebagai acuan dalam penyusunan program dan kegiatan pembangunan Kabupaten Tanggamus Tahun 2024. Sasaran yang ingin dicapai dari pelaksanaan Musrenbang Kabupaten Tanggamus Tahun 2023 ini yaitu tercapainya perencanaan pembangunan yang optimal dengan memadukan berbagai aspirasi masyarakat.

Sementara Bupati Dewi Handajani, dalam sambutannya menyampaikan melalui forum ini, kita sebagai masyarakat Lam…