Dinas Pendidikan Kota Depok mengeluarkan keputusan tentang acara perpisahan

by -925 views

Lintasbogor.com, Depok, Dinas Pendidikan Kota Depok mengeluarkan Surat Keputusan perihal perpisahan sekolah Tahun Pelajaran 2001/2022 terkait ada nya keluhan orang tua murid di salah satu sekolah SMPN di kota Depok,dengan mengeluhkan dan mempertanyakan besaran biaya yang di keluarkan untuk biaya perpisahan tersebut dikarenakan kondisi ekonomi sedang sulit.

Postingan di media sosial tersebut banyak yang berkomentar yang akhirnya salah satu pentolan Group Relawan Info Depok,Adi Suman pun mem follow ke Dinas terkait yang akhir nya di keluarkan nya Surat Keputusan tersebut.

Dalam Surat Keputusan tersebut yang di tandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok pada tanggal 22 April 2022,Wijayanto A.Pi,M.SI menerangkan bahwa :
1.Tidak mewajibkan peserta didik mengikuti kegiatan tersebut
2.Tidak memberatkan orang tua dan siswa dalam pelaksanaannya
3.Perpisahan sekolah dilakukan dengan cara yang sederhana namun bermakna
4.Perpisahan sekolah dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan

Sebelum Surat Keputusan itu di buat kami dan juga awal media lain nya sempat datang ke Sekolah tersebut untuk mengkonfirmasi info yang kami dapatkan namun pihak Sekolah tidak memberikan keterangan di karenakan sibuk yang berkesan menghindar.

#Dinas Pendidikan Kota Depok#

#Perpisahan Sekolah#

Murhadi Yanto