Di Sumberejo Tanggamus Masih Ada Kegiatan Proyek Irigasi Tanpa Papan Informasi, Kemana Kontraktornya?

by -368 views

Lintasbogor.com, TANGGAMUS – Hari ini Senin (13/12/2021) Di Wilayah Margodadi Kecamatan Sumberejo Ada kegiatan bangunan proyek yang diduga merupakan proyek tidak ada keterangan informasi (siluman).

Kegiatan proyek tersebut sedang berlangsung, dikhawatirkan ada oknum yang memanfaatkan situasi sulit dalam pemulihan ekonomi akibat wabah pandemi saat ini.

Lokasi Kegiatan pengerjaan proyek tersebut berada di Margodadi, sekilas tampak sedang dilaksanakan pembangunan irigasi, namun dari pantauan awak media (Senin/13/12/2021) tidak adanya papan informasi.

Saat dikonfirmasi oleh awak media kepala tukang yang bernama Suprat menyatakan terkait papan informasi proyek kalau papan informasi proyek sudah pernah dipasang, akan tetapi tiga hari yang lalu papan informasi proyek di lepas lagi.

Kami melanjutkan Komunikasi dengan menanyakan detail siapa pelaksana kegiatan kepada Suprat, namun beliau enggan memberikan jawaban Siapakah kontraktor atau pelaksana proyek.

Sebagaimana tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 disebutkan empat pokok tujuan pembangunan nasional mencakup mencerdaskan kehidupan bangsa, menciptakan kesejahteraan umum, melindungi seluruh tumpah darah Indonesia, dan berperanserta dalam membantu ketertiban dunia dan perdamaian abadi.

Fakta di lapangan ternyata tidak demikian, setelah kami (awak media ) melakukan sorotan bahwa masih di temukan adanya pelaksanaan suatu proyek di desa margodadi Kecamatan SUMBEREJO Kabupaten Tanggamus, terdapaat bangunan tanpa pemasangan papan nama proyek dilokasi kegiatan proyek yang sedang berjalan.

Sebagai insan pers kami butuh informasi dari pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan pembangunan proyek ini, karena sudah jelas telah melakukan pelanggaran karena tidak sesuai dengan amanat undang-undang dan peraturan lainnya,kedua peraturan yang di maksud yakni undang-undang (UU) no 14 THN 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP) dan peraturan presiden ( PERPRES NO 70 THN 2012 tentang probahan ke dua atas perpres no 54 THN 2010 tentang pengadaan barang/ jasa pemerintah.

Dengan ini sudah semakin jelas dugaan adanya pelanggaran oleh oknum yang sudah dipercaya untuk melaksanakan kegiatan pembangunan proyek ini. Karena adanya beberapa bukti dari pantauan dan hasil investigasi kami di lapangan juga melalui bukti wawancara, foto dan video. Sehingga semakin ada tanya besar dari kami selaku awak media, siapakah yang sudah bermain dalam proyek ini.

Maulani