Viralnya Dugaan Penyimpangan Penggunaan DD Di Pekon Way Ilahan, Begini Respon Inspektorat Tanggamus

by -269 views

Lintasbogor.com, Tanggamus – Menindak lanjuti pemberitaan Pekon (Desa) Way Ilahan, Kecamatan Pulau Panggung kabupaten Tanggamus, tentang kegiatan pembangunan dengan pengunaan dana desa tahun anggaran 2021 sampai saat ini belum selesai Tim AJOI mendatangin kantor inspektorat untuk mendapatkan penjelasan terkait hal tersebut.

Sekretaris Inspektorat Kabupaten Tanggamus, Gustam Apriyansyah, S.Sos., M.M, Angkat bicara ” kami akan mempelajari persoal permasalahan terkait kegiatan pembangunan yang belum di realisasikan, seharusnya di awal 1 Januari sampai dengan 31 Desember 2021 kegiatan pembangunan itu sudah selesai. Wajar jika Hartawan (PJ Kepala Pekon) belum mau mendatangi hasil Sertijab karena nanti semua pertanggungjawaban akan dilimpahkan ke dia(red) wajar kalau takut.” ungkapnya

Berdasarkan pemberitaan beberapa media yang tergabung dalam AJOI Tanggamus inpektorat akan segera menelaah dan melakukan pemeriksaan.
“Secepatnya kami akan menelaah kasus ini, karena hasil monitoring yang di lakukan dari pihak kecamatan seperti apa, mau diselesaikan atau tidak diselesaikan itu akan bermasalah,” imbuh Gustam.

Tidak menutup kemungkinan inspektorat akan memanggil semua untuk mengklarifikasi kebenarannya.
“Kalaupun dalam klasifikasi ada temuan penyimpangan, hal tersebut sudah layak dilimpahkan ke Aparat Penegak Hukum (APH).” Tutup Gustam

Maulani