Lintasbogor.com, TANGGAMUS – Kamis Pagi (09/06/22) sekitar jam 08.40 wib pagi Seorang Guru (PNS) SMA Negri 1 Talangpadang yang berinisial AW diduga sengaja Menabrak seorang warga Pekon Banjarsari Kecamatan Talangpadang Kabupaten Tanggamus. Jum’at (10/06/22).
Warga pekon Banjarsari yang sedang minggirkan motor milik tetangganya, di depan sekolah SMA Negri 1 Pekon Banjarsari Kecamatan Talangpadang .
AW yang diduga menjadi tersangka penabrak merupakan seorang (Guru PNS) SMA Negri 1 Talangpadang mengemudikan mobilnya dengan arogan menuju sekolah, ia hendak masuk kesekolah akan tetapi ada kendaraan motor warga yang sedang parkir pemilik kendaraan membantu minggirkan motor agar mobil yang lewat dapat dengan mudah melewati nya tetapi dengan sengaja Amaludin tidak memberhentikan mobilnya apalagi membuyikan kelakson tetapi tetap melaju sehingga terjadilah seorang warga ditabrak dari samping akibat terjadi nya iseden tersebut motor mengalami rusak dan korban di larikan keruma sakit
Seharus nya Amaludin sebagai guru tidak boleh melakukan perbuat tersebut apablagi itu di lokasi depan kantor mengendarai kendaraan uring – uringan
OKI sebagai korban tidak terima dengan kelakuan Amaludin yang membawa kendaran sembarang dan arogan
Saya selaku korban menjelaskan kepada media saat kejadian tersebut banyak saksi yang liat kalau Amaludin dengan senanja menabrak
Saya, ini akan saya menempuh jalur hukum pungkas oki.
Maulani