Menjelang akhir tahun 2020, Pemerintah Daerah dan Satgas Covid-19 daerah diminta segera berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 di pusat.
Hal ini agar tidak terjadi terdapat kekurangan pada logistik alat kesehatan seperti obat-obatan, reagen maupun alat pelindung diri (APD).
“Pastikan kebutuhan logistik ini mencukupi, sehingga tidak menghambat penanganan yang dilakukan kepada pasien Covid-19 di seluruh fasilitas kesehatan di Indonesia,” jelas Wiku. (*/tim)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT