Somasi Terbuka Kepada Rekan Hotman Paris dan Undangan Presscon

by -234 views

–LINTASBOGOR.COM– Cibinong, Bogor DELIKNEWS.ID – Pernyataan Sikap DPC PERADI Cibinong atas dugaan HOAX yang
disampaikan Rekan Advokat Senior Hotman Paris bahwa PERADI Otto Hasibuan tidak sah.

Bahwa DPC PERADI Cibinong
menyatakan sikap dan menolak pernyataan Rekan Hotman Paris yang menyatakan PERADI Otto Hasibuan tidak sah dan Kartu Advokat PERADI yang ditandatangani Otto Hasibuan tidak sah.

Bahwa pernyataan Rekan Hotman
Paris yang menyatakan PERADI Otto Hasibuan tidak sah dan advokat dengan kartu advokat yang ditandatangani Otto Hasibuan tidak sah dan tidak
dapat bersidang kami duga sebagai pernyataan HOAX.

Untuk itu kami menegur Rekan Hotman Paris meminta maaf dalam waktu 2 x 24 jam di seluruh Media yang pernah dibuat/ memuat pernyataannya yang
telah merugikan dan segera memulihkan nama baik PERADI dan Ketua Umum PERADI Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M.

Sebagai Ketua Umum PERADI yang SAH. Bahwa Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M. terpilih menjadi Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional PERADI pada
periode tahun 2020 sampai dengan tahun 2025 berdasarkan Munas III DPN PERADI di Bogor pada tanggal 7 Oktober 2020.

Bahwa terkait dengan adanya Putusan Mahkamah Agung No: 997K/Pdt/2022 tertanggal 18 April 2022 obyek gugatannya adalah terkait dengan rapat pleno, maka yang batal itu hanya Anggaran Dasar yang dirubah dalam rapat pleno tersebut.

Sedangkan Anggaran Dasar yang diputuskan dalam Munas III adalah tetap sah karena tidak termasuk Anggaran Dasar yang dibatalkan oleh Putusan Mahkamah Agung tersebut,
karena memang Anggaran Dasar hasil perubahan Munas PERADI tahun 2020 tidak pernah digugat.

Sehingga tidak ada dalam amar putusan Mahkamah Agung
No: 997K/Pdt/2022. MUNAS merupakan forum pengambilan keputusan tertinggi dalam organisasi.

Rekan Alamsyah sebagai Penggugat yang telah menggugat Perdata terkait dengan rapat pleno telah mengakui, menerima dan menyatakan bahwa hasil dan keputusan Munas PERADI tahun 2020 adalah SAH dan mengakui kepemimpinan Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M. sebagai Ketua Umum PERADI yang SAH.

Rekan Alamsyah sebagai anggota PERADI menyatakan tunduk dan patuh dengan hasil Munas PERADI tahun 2020.

Berdasarkan hal-hal tersebut diatas, dengan demikian demikian pernyataan Rekan Hotman Paris yang saat ini merupakan anggota dari Organisasi Dewan Pengacara Nasional Indonesia (DPNI) dimana Presidennya Rekan Faizal Hafied telah menimbulkan keonaran dan kegaduhan di kalangan masyarakat dan advokat, maka itu kami mengundang seluruh wartawan untuk hadir dalam acara penyampaian Somasi Terbuka.

Presscon pada:

Hari dan tanggal :

Rabu, 27 April 2022
Jam :20:00 WIB
Tempat Kantor DPC PERADI Cibinong Jl. Raya Bogor, Km. 48,
Nanggewer, Cibinong – Bogor 16912.

Cibinong, 26 April 2022
DPC PERADI CIBINONG

HERDIYAN NURYADIN, S.H., M.H.,CLA.

Ketua:

DYAH ASTIKA, S.H.
Sekretaris

(Red)