SatPol-PP Bogor Gelar Apel Dalam Rangka Penertiban PKL Di Area Stadion Pakansari Cibinong

by -168 views

Kabupaten Bogor, Lintasbogor.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Bogor Gelar Apel Gabungan dalam Rangka penertiban PKL di area Stadion Pakansari Cibinong, Jumat (28/01/2022).

Gelaran Apel Gabungan berlokasi di jalan Kol Edy Yoso Martadipura Cibinong Kabupaten Bogor, di ikuti oleh seluruh Pejabat mulai dari Kepala Bidang, kepala Seksi, Staff dan seluruh Struktur Organisasi Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor.

Apel Penertiban di Pimpin langsung PLT Kasat Pol PP Kabupaten Bogor IMAN WAHYU BUDIANA ST.MM Sapaan Akrab IMAN. Dalam sesi wawancara dengan awak media Imam menyampaikan,

“Sebetulnya ini adalah program pelaksanaan tugas Satpol-PP dalam rangka menindak para PKL yang melakukan pelanggaran. Kan sayang tempat yang sudah menghabiskan anggaran sangat besar hanya ditempati pedagang PKL. Sebagaimana Perda bahwa Tidak di perkenankan PKL berjualan di trotoar dan bahu jalan, apabila tetap melakukan pelanggaran tersebut maka dikenakan denda sebesar 50 juta atau kurungan selama 3 bulan,” Ujar Iman.

Iman menambahkan bahwa Seluruh pejabat dan seluruh staff di struktural Satpol PP saya instruksikan untuk ikut turun ke lapangan. Kita akan terus melakukan penertiban secara ploting untuk menjaga area.

“Mudah-mudahan ada hikmahnya sehingga kedepan tidak ada PKL yang berjualan di trotoar dan bahu jalan area Stadion Pakansari. Secara estetika kan tidak boleh dengan tujuan agar kita bersama dapat menjaga lingkungan untuk merasakan Bogor lebih cantik lagi, hingga akhirnya kita dapat tercipta Bogor yang kita idamkan,”Tutup Iman selaku PLT Kasat Pol PP Kabupaten Bogor.

Reporter : Ardiyanto
Editor : A Wijaya