Sat Reskrim dan Unit Reskrim polsek Jonggol lakukan penyelidikan Remaja Putri diculik

by -327 views

-Lintasbogor.com- BOGOR – Remaja putri berinisial TA (14), warga Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor nekat kabur dari rumah usai dimarahi orangtuanya. Kabar menghilangnya TA sempat viral di media sosial Facebook dengan dugaan aksi penculikan.

Kapolsek Jonggol Kompol Sularso mengatakan peristiwa tersebut bermula saat TA dikabarkan oleh orangtuanya pamit meninggalkan rumah untuk membeli bedak di minimarket pada Senin 3 Januari 2022. Sekira pukul 21.00 WIB, orangtua mendapat kabar dari teman anaknya bahwa TA dibawa oleh pria yang tidak dikenal menggunakan sepeda motor.

“Setelah memberitahu itu, tidak lama handphone TA mendadak tidak aktif ketika dicoba dihubungi,” kata Sularso, dalam keterangannya, Rabu (5/1/2022).

Keesokan harinya, Polsek Jonggol mendapatkan laporan adanya dugaan penculikan terhadap TA dan juga sempat viral di media sosial Facebook. Dari situ, dilakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi.

“Ternyata berita perihal hilangnya TA yang diduga diculik sudah tersebar viral di media sosial Facebook. Kami langsung bergerak cepat dengan Kasat Reskrim, setelah itu Reskrim dengan dibantu oleh Unit Resmob Polres Bogor melakukan penyelidikan,” jelasnya.

Hingga akhirnya, sekira pukul 02.00 WIB dini hari tadi didapati informasi keberadaan TA di sebuah warung kopi di wilayah Citra Indah. Anggota bergerak ke lokasi untuk memastikan informasi tersebut.

“Ternyata benar TA tertidur di warkop dan langsung dibawa ke Polsek Jonggol,” tambah Sularso.

Kepada polisi, TA mengaku sengaja meninggalkan rumah karena usai dimarahi oleh orang tuanya. Rupanya, remaja tersebut juga dengan sengaja memberikan kabar bohong kepada rekannya bahwa telah dibawa oleh laki-laki yang tidak dikenal dengan sepeda motor hingga beredar viral di media sosial.

“Jadi informasi TA diculik tidak benar, dia pergi dari rumah kehendak sendiri karena tekanan orang tua. Dan pesan yang dikirimkan TA ke temannya dan disampaikan kepada orangtua kalau dibawa laki laki juga tidak benar, hanya rekayasa dia (TA),” tutupnya.

Sumber humas polres.

Redaktur : Hasan