Ricuh Sengketa Tanah Blok Calobak, Warga Tuntut Hak & Tolak Pembangunan Lahan

by -236 views

Lintasbogor.com, Perselisihan terjadi antara Warga Penggarap eks PTPN XI, Kampung Calobak RT.02 RW. 07, Desa Tamansari, dengan Pengembang Perumahan PT. Prima Mustika Candra (PMC), Selasa, 11/01/2021.

Persoalan dipicu dengan adanya saling klaim alas hak tanah yang dimiliki warga dan pengembang, hingga berujung laporan ke Kepolisian,warga sempat menghadang pihak pengembang untuk melakukan pengukuran yang menyebabkan situasi menjadi ricuh.

Sebagai warga penggarap Etin mengaku memiliki surat pelepasan hak dari PT PMC untuk dirinya yang telah tercatat di Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bogor tahun 1997.

“Karena surat sebagai bukti ini adalah sah milik kami, yang dihuni sejak tahun diberikan nya surat ini pada 1987, bukti bangunannya juga masih ada, bahwa PMC mengakui untuk melepaskan haknya yang saat itu direkturnya Dr. Freedy, pada 17 Februari 1997, yang telah tercatat di Kantor BPN Kabupaten Bogor, kenapa sekarang Masih diambil,” katanya heran.

Etin adalah ahli waris dari Uci Sanusi mantan Danramil Ciomas yang memiliki tanah seluas 2.500 meter persegi (M²).

“Luas tanah yang saya miliki dia ribu lima ratusan, dengan sppt lunas sampai tahun 2020, dan rumah yang dihuni sejak tahun 2020 kami diusir, lokasi ini di pagar, karena dinyatakan bahwa blok ini masuk di PT. PMC, dan itu semua bukan saya aja banyak,” ujarnya.

Sementara Marhdi salah satu penggarap juga mengatakan sejak tahun 2020 lalu pengembang melakukan pengukuran dan eksekusi lahan tersebut tanpa ada konfirmasi kepada warga setempat/penggarap

Terpisah, Mikko sebagai External Relation PT. PMC beralasan Pelaporan ke pada yang berwajib guna meluruskan persoalan yang ada.

“Sebetulnya ini bukan masalah sengketa, posisinya kita ini menjalankan prosedur hukum, terkait laporan kita agar penyelesaian ini dapat diselesaikan secara baik, dalam arti baik semua punya hak alas, PT juga punya hak alas, penggarap punya hak alas, mangga kita hargai proses hukum, biar hukum yang akan menyelesaikan,” singkatnya.

AdI